BISNIS24JAM.COM - Seberapa besar dampak pertemuan Prabowo dan Presiden Amerika Serikat terhadap tarif ekspor Indonesia?
Apakah kesepakatan dagang baru mampu meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global?
Diplomasi Ekonomi Presiden Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global
Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Amerika Serikat dari Jakarta pada Senin (16/02/2026) untuk melaksanakan kunjungan kerja strategis.
Baca Juga: Imlek 2026 Xi Jinping Optimistis Tiongkok Perkuat Inovasi Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Presiden menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Washington DC guna menghadiri pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan pemerintah Amerika Serikat.
Lawatan tersebut turut didampingi Bahlil Lahadalia dan Teddy Indra Wijaya sebagai bagian dari delegasi ekonomi pemerintah Indonesia.
Pertemuan Dengan Presiden Amerika Bahas Kesepakatan Perdagangan Baru
Presiden dijadwalkan bertemu Donald Trump guna membahas penguatan kerja sama ekonomi dan perdagangan strategis antara kedua negara.
Baca Juga: 4 Surat MSCI Diabaikan, Hashim Ungkap Alasan Mundurnya Petinggi Bursa dan Otoritas Keuangan
Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan agreement on reciprocal trade dalam kunjungan ini untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk nasional.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting diplomasi ekonomi Indonesia dalam memperkuat hubungan bilateral dan investasi di berbagai sektor prioritas.
Penurunan Tarif Ekspor Indonesia Jadi Fokus Negosiasi Dagang
Sebelum keberangkatan, Presiden memanggil sejumlah menteri ekonomi di Hambalang untuk mematangkan strategi negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Utang APBN 2026 Rp832,2 Triliun Jadi Instrumen Penyelamat Ekonomi Atau Risiko Fiskal Baru
Koordinasi tersebut menitikberatkan pada peluang penurunan tarif ekspor dan pembukaan kerja sama industri yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto menyatakan tarif produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat telah turun dari 32 persen menjadi 19 persen dalam proses negosiasi.