NEWS SUMMARY:
- Pemerintah siapkan regulasi WFH ASN sebagai bagian reformasi birokrasi modern berbasis efisiensi dan transformasi digital nasional
- Koordinasi implementasi dilakukan bersama Kemnaker dan Kemendagri setelah libur Lebaran 2026 untuk kesiapan daerah dan instansi
- Kebijakan diharapkan menjadi model kerja hibrida jangka panjang mengikuti tren global pascapandemi dan dinamika ekonomi dunia
BISNIS24JAM.COM - Apakah Work From Home (WFH) benar-benar bisa menjaga produktivitas ASN tanpa menurunkan kualitas layanan publik?
Mungkinkah pola kerja fleksibel menjadi standar baru birokrasi modern Indonesia dalam beberapa tahun ke depan?
Pemerintah Siapkan Aturan WFH untuk Modernisasi Sistem Kerja Aparatur Negara
Pemerintah tengah memfinalkan aturan Work From Home sebagai bagian reformasi pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan efisiensi organisasi.
Baca Juga: Langkah Prabowo Perkuat Ketahanan Pangan Energi dan SDM di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan setelah finalisasi koordinasi dengan kementerian terkait selesai dilakukan.
Ia menegaskan tujuan utama kebijakan bukan hanya penghematan, tetapi juga membangun budaya kerja fleksibel yang tetap menjaga akuntabilitas kinerja ASN.
Produktivitas ASN Jadi Fokus Utama Dalam Perumusan Skema WFH Nasional
Pemerintah memastikan skema WFH dirancang dengan pengawasan kinerja ketat agar produktivitas ASN tetap terjaga melalui sistem evaluasi berbasis indikator kinerja.
Purbaya menyatakan pemerintah berhati-hati agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas layanan publik yang menjadi fungsi utama birokrasi.
Ia menambahkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan disiplin kinerja menjadi prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut.
Rencana WFH Hari Jumat untuk Dorong Pariwisata Domestik Nasional
Pemerintah mengkaji pelaksanaan WFH setiap hari Jumat untuk menciptakan potensi long weekend yang diharapkan mendorong aktivitas pariwisata domestik.
Baca Juga: Mentan Pastikan Cadangan Beras 28 Juta Ton, Ketahanan Pangan Semakin Kuat Jelang Lebaran 2026
Purbaya menyebut skema tersebut juga dapat memberikan efek ekonomi tambahan melalui peningkatan pergerakan masyarakat pada sektor transportasi dan pariwisata.