NEWS SUMMARY:
- KPK mengingatkan rencana korporasi ANTAM menjadi offtaker tambang rakyat berisiko dimanfaatkan kelompok penguasa lahan ilegal tanpa tata kelola kuat.
- Kolaborasi KPK dan ANTAM difokuskan pada mitigasi risiko hukum, penguatan akuntabilitas, serta menjaga manfaat ekonomi tambang rakyat bagi masyarakat lokal.
- Pengawasan sektor minerba diperkuat agar transformasi bisnis korporasi negara tetap sejalan dengan prinsip transparansi, kepatuhan, dan kepentingan publik nasional.
BISNIS24JAM.COM - Apakah tambang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kecil atau justru dikuasai elite lokal?
Saat korporasi negara masuk sebagai pembeli hasil tambang rakyat, siapa yang memastikan keuntungan tidak berhenti pada segelintir penguasa lahan?
KPK Awasi Strategi Antam Jadi Offtaker Tambang Rakyat Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian serius terhadap rencana PT Aneka Tambang Tbk menjadi offtaker hasil tambang rakyat di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan kebijakan tersebut harus disertai mitigasi risiko ketat agar tidak dimanfaatkan kelompok yang selama ini menguasai wilayah pertambangan rakyat.
Menurut Setyo Budiyanto, pengawasan diperlukan karena sejumlah wilayah tambang rakyat secara faktual masih berada di bawah kendali kelompok tertentu.
Ia menyampaikan peringatan tersebut dalam audiensi bersama manajemen korporasi ANTAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: First Gold Pour Proyek Emas Pani Resmi Dimulai, Korporasi Tambang Masuki Era Produksi Baru Strategis
Risiko Penguasaan Lahan Tambang Rakyat Oleh Kelompok Tertentu Daerah
KPK menilai masuknya korporasi negara sebagai pembeli hasil tambang rakyat berpotensi menciptakan dampak ekonomi besar apabila tata kelola tidak diperkuat sejak awal.
Setyo Budiyanto menyatakan kebijakan ekonomi yang tidak diawasi berisiko memperkuat dominasi pihak tertentu sehingga masyarakat lokal tetap berada di posisi lemah.
“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo Budiyanto.
Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Halal Tidak Bisa Dinegosiasikan Meski Tekanan Dagang Global Terus Meningkat
Temuan KPK menunjukkan praktik penguasaan lahan tambang rakyat masih terjadi di sejumlah daerah meski regulasi pertambangan rakyat bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.