NEWS SUMMARY:
- Presiden akan terbitkan Inpres penyelamatan gajah sebagai respons ancaman kepunahan akibat hilangnya habitat alami satwa dilindungi.
- Kementerian Kehutanan menyebut penyusutan habitat gajah jadi alarm serius bagi keberlanjutan ekosistem dan biodiversitas nasional.
- Komitmen konservasi diperkuat dengan pengalihan izin pemanfaatan hutan menjadi kawasan perlindungan gajah di Sumatera.
BISNIS24JAM.COM - Seberapa besar ancaman kepunahan gajah Indonesia jika habitat alaminya terus menyusut dalam satu dekade terakhir?
Mampukah langkah konservasi pemerintah menjadi solusi nyata menjaga satwa ikonik Indonesia dari risiko hilang selamanya?
Penyusutan habitat gajah Indonesia hingga hampir setengah dari jumlah sebelumnya mendorong pemerintah mempercepat kebijakan konservasi satwa dilindungi.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan jumlah kantong habitat gajah kini tersisa 21 dari sebelumnya 42 kawasan berdasarkan evaluasi terbaru pemerintah.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan serius terhadap masa depan populasi gajah Indonesia.
Penyusutan Habitat Gajah Jadi Ancaman Nyata Populasi Satwa Dilindungi
Kementerian Kehutanan menilai penurunan habitat berpotensi meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar akibat terbatasnya ruang hidup gajah.
Raja Juli Antoni mengatakan penyusutan kawasan habitat harus segera dihentikan melalui intervensi kebijakan konservasi yang lebih kuat.
“Ketika jumlah habitat turun drastis maka ancaman terhadap populasi gajah menjadi semakin nyata tanpa langkah perlindungan serius,” kata Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan pemerintah memprioritaskan langkah perlindungan habitat sebagai bagian strategi konservasi nasional.
Kebijakan Konservasi Jadi Instrumen Cegah Risiko Kepunahan Gajah Indonesia
Pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden sebagai instrumen kebijakan untuk memperkuat koordinasi perlindungan habitat gajah Indonesia.