• Sabtu, 18 April 2026

Tiga Juta Rumah Baru Dikejar Pemerintah Hingga 2029, Backlog Perumahan Masih 9,9 Juta Unit

Photo Author
Budi Purnomo, Bisnis 24 Jam
- Kamis, 13 November 2025 | 16:15 WIB
Tiga Juta Rumah Baru Dikejar Pemerintah Hingga 2029, Backlog Perumahan Masih 9,9 Juta Unit (Dok. Kreasi Cici AI)
Tiga Juta Rumah Baru Dikejar Pemerintah Hingga 2029, Backlog Perumahan Masih 9,9 Juta Unit (Dok. Kreasi Cici AI)

BISNIS24JAM.COM - Bagaimana pemerintah memastikan setiap keluarga memiliki rumah layak di tengah tantangan ekonomi global?

Inilah upaya nyata memperkuat sektor properti sebagai pilar ekonomi baru dan motor pemerataan kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah menegaskan komitmennya membangun dan merenovasi tiga juta unit rumah hingga 2029 sebagai bagian dari agenda nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Bukti Kehidupan Purba 7.000 Tahun di Citapen Ciamis Jawa Barat

Buhari Sirait, Direktur Pembiayaan Perumahan Perkotaan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis menyediakan hunian layak dan berkelanjutan.

“Indonesia masih menghadapi backlog perumahan mencapai 9,9 juta rumah tangga, dengan 26,9 juta rumah tangga tinggal di hunian tidak layak, 79 persen di antaranya di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Dukungan Fiskal dan Skema Pembiayaan Inovatif

Kementerian PKP memperkuat pembiayaan melalui FLPP sebesar Rp25,1 triliun untuk 350.000 unit rumah serta KUR Perumahan Rp130 triliun bagi pengembang dan kontraktor kecil.

Baca Juga: Pertamina EP Dorong Inovasi Hulu Migas, Investasi 2025 Capai hingga 15,9 Miliar Dolar AS

Selain itu, pemerintah juga memperluas skema rent-to-own bagi pekerja informal melalui pola sewa-beli yang lebih fleksibel dan terjangkau.

“Skema ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan cara yang lebih inklusif,” kata Buhari.

Reformasi Perizinan dan Stimulus Sektor Properti

Pemerintah menghapus BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR, serta mempercepat perizinan pembangunan rumah maksimal 10 hari kerja melalui SKB Tiga Menteri.

Baca Juga: Bank Indonesia Prediksi Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen di 2026, Inflasi Terkendali 2,62 Persen

Langkah ini bertujuan mempercepat realisasi proyek perumahan dan meningkatkan minat investasi pengembang.

Buhari optimistis sektor perumahan akan tumbuh positif pada 2026, didorong oleh penurunan suku bunga BI ke level 4,75 persen, stimulus fiskal, dan pembangunan infrastruktur strategis seperti MRT Fase 2 dan LRT Jabodebek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X