• Sabtu, 18 April 2026

Pelaporan SPT Mundur Sebulan, Menkeu Pastikan Wajib Pajak Tetap Patuhi Aturan Perpajakan Nasional

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Kamis, 26 Maret 2026 | 15:38 WIB
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2026. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa )
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2026. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa )

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan kepatuhan pajak merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X