• Sabtu, 18 April 2026

Dari Edukator Skincare Ke Tersangka, Richard Lee Ditahan Polisi dalam Kasus Produk Kecantikan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Minggu, 8 Maret 2026 | 13:17 WIB
Dokter kecantikan dan pengusaha, Richard Lee. Penyidik Polda Metro Jaya menggiring Richard Lee menuju ruang tahanan setelah kasus skincare memasuki tahap penyidikan lanjutan. (Dok.  Instagram @dr.richard_lee)
Dokter kecantikan dan pengusaha, Richard Lee. Penyidik Polda Metro Jaya menggiring Richard Lee menuju ruang tahanan setelah kasus skincare memasuki tahap penyidikan lanjutan. (Dok. Instagram @dr.richard_lee)

Sebelum penahanan dilakukan, Richard Lee juga telah dikenakan pencekalan ke luar negeri sejak Februari 2026.

Kasus ini kembali memicu diskusi publik mengenai pentingnya transparansi, regulasi, dan pengawasan produk skincare di industri kecantikan Indonesia.****

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X