nasional

Platform Digital Global Diminta Patuh Regulasi Demi Keamanan Anak dan Keberlanjutan Ekosistem Digital

Sabtu, 4 April 2026 | 06:44 WIB
Kebijakan PP TUNAS disebut Menkomdigi Meutya Hafid menjadi fondasi baru dalam tata kelola keamanan platform digital yang beroperasi di Indonesia. (Dok. Instagram @meutya_hafid)

NEWS SUMMARY:

  • Kemkomdigi memperketat pengawasan platform digital sebagai implementasi PP TUNAS untuk meningkatkan perlindungan anak di internet.
  • Pemerintah menekankan kepatuhan regulasi sebagai syarat utama korporasi digital beroperasi di Indonesia secara berkelanjutan.
  • Partisipasi orang tua dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung pengawasan keamanan anak di media sosial.

BISNIS24JAM.COM - Akankah aturan baru pemerintah mengubah cara media sosial beroperasi di Indonesia?

Seberapa besar dampaknya bagi pengguna produktif yang setiap hari bergantung pada platform digital?

Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS yang fokus pada perlindungan anak.

Baca Juga: Penghematan Anggaran Negara dari Optimalisasi Program MBG Jadi Sorotan Kebijakan Sosial Pemerintah

Google dan Meta menjadi platform yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen negara menjaga keamanan ekosistem digital nasional.

Regulasi Perlindungan Anak Jadi Standar Baru Ekosistem Digital Nasional Indonesia

Pemerintah menilai pelindungan anak harus menjadi standar minimum bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Hasil Nyata Kunjungan Prabowo Ke Jepang Dan Korea Selatan, Ini Daftar Kerja Sama Strategis yang Disepakati

Pengawasan dilakukan bertahap mulai dari pemantauan hingga potensi pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Kebijakan ini merupakan langkah besar karena Indonesia memiliki salah satu jumlah pengguna media sosial terbesar dunia,” ujar Meutya Hafid.

Menurut pemerintah, regulasi ini juga memberikan kepastian hukum bagi industri digital yang ingin berkembang berkelanjutan.

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Wilayah Stunting Tinggi dalam Kebijakan Baru Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Beri Sinyal Tegas Kepada Platform yang Belum Patuh

Kemkomdigi juga memberikan peringatan kepada TikTok dan Roblox agar mempercepat implementasi komitmen perlindungan anak yang telah disampaikan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini