bisnis

OSS dan KBLI 2025 Jadi Kunci Pemerintah Bangun Sistem Perizinan Usaha Cepat Transparan Terintegrasi

Rabu, 1 April 2026 | 08:50 WIB
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Kebijakan KBLI 2025 diharapkan mempercepat transformasi digital layanan investasi serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha nasional. (Dok. Instagram @Rosanroeslani)

NEWS SUMMARY:

  • Integrasi data usaha lintas instansi ditargetkan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta daya saing investasi Indonesia global
  • KBLI 2025 menjadi dasar klasifikasi usaha terbaru untuk meningkatkan akurasi data sektor ekonomi nasional berbasis risiko
  • OSS telah menerbitkan lebih dari 15,7 juta NIB sebagai indikator pertumbuhan aktivitas usaha formal Indonesia

BISNIS24JAM.COM - Seberapa siap sistem perizinan digital Indonesia menghadapi dinamika bisnis modern yang bergerak sangat cepat?

Apakah pembaruan KBLI 2025 mampu menjawab tantangan integrasi data dan birokrasi investasi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha?

Pemerintah mempercepat transformasi digital perizinan usaha melalui implementasi KBLI 2025 sebagai bagian reformasi birokrasi investasi nasional.

Baca Juga: Mengapa Prajurit TNI Bisa Jadi Korban Konflik Lebanon, Ini Penjelasan Resmi Kronologi Misi UNIFIL Terbaru

Surat Edaran Bersama kebijakan tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Rosan menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem perizinan berbasis risiko agar lebih responsif terhadap perkembangan dunia usaha dan kebutuhan investor.

Transformasi Digital Perizinan Jadi Agenda Strategis Reformasi Investasi Nasional

Pemerintah menempatkan digitalisasi perizinan sebagai instrumen utama meningkatkan kemudahan berusaha sekaligus mempercepat pelayanan investasi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Akses Investor Jepang Laporkan Hambatan Investasi Langsung Demi Percepatan Ekonomi

KBLI 2025 dirancang menjadi referensi klasifikasi usaha yang lebih presisi untuk mendukung sinkronisasi sistem layanan lintas instansi.

Rosan mengatakan pembaruan ini membantu menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha.

Penyesuaian Data Usaha Dilakukan Bertahap Tanpa Ganggu Operasional Bisnis

Pemerintah memastikan proses transisi KBLI 2025 tidak mengganggu layanan perizinan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Sengketa Kepemimpinan Kadin Jabar Jadi Sorotan, Pelaku Usaha Tunggu Kepastian Hukum Organisasi Pengusaha

Pelaku usaha diminta memperbarui data melalui Administrasi Hukum Umum apabila terdapat perubahan kegiatan usaha yang signifikan.

Halaman:

Tags

Terkini