BISNIS24JAM.COM - Ketika bunga utang menelan ratusan triliun rupiah, sejauh mana ketahanan ekonomi Indonesia mampu melindungi belanja publik yang berdampak langsung ke masyarakat?
Apakah strategi pengelolaan utang pemerintah saat ini cukup kuat menghadapi tekanan global dan warisan fiskal pascapandemi?
Lonjakan Beban Bunga Menjadi Sorotan Ekonomi Nasional
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai beban bunga utang Indonesia memasuki fase mengkhawatirkan.
Baca Juga: Prajogo Pangestu Masuk dalam Peringkat 11 Asia, Ini Daftar 20 Orang Terkaya Asia Desember 2025
Laporan yang dimuat IKPI akhir Desember 2025 mencatat pembayaran bunga APBN 2025 telah melampaui Rp500 triliun.
Porsi tersebut setara hampir seperlima belanja pemerintah pusat.
Kondisi ini dinilai mengurangi ruang fiskal untuk belanja prioritas.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menyebut struktur APBN semakin terbebani kewajiban historis.
Baca Juga: 4 Organisme Berbahaya Ditemukan pada 72 Ton Bawang Bombai Ilegal di Surabaya Jawa Timur
“Pendapatan negara lebih banyak dialokasikan untuk membayar bunga dibanding memperkuat kapasitas ekonomi,” katanya.
Tekanan Global Memperberat Pembiayaan Surat Berharga Negara
Pengetatan moneter global menjadi tantangan utama pembiayaan utang Indonesia.
Kenaikan suku bunga acuan negara maju mendorong yield obligasi meningkat.
Baca Juga: Romo FX Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71 Tahun, Serikat Yesus Umumkan Misa Requiem Dua Hari
Hal ini berdampak langsung pada biaya penerbitan dan refinancing SBN.
Indonesia sebagai negara dengan pembiayaan berbasis pasar sangat rentan terhadap kondisi tersebut.