Penegakan hukum ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Latar Belakang Penertiban Kawasan Hutan dan Praktik Ilegal Nasional
Penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil setelah berbagai laporan menunjukkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Strategi Energi Berubah, Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi dan Tekan Subsidi Negara
Praktik ilegal tersebut mencakup pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan liar, hingga penghindaran kewajiban pajak dan PNBP.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media nasional juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan sebagai celah praktik ilegal.
Melalui pembentukan Satgas PKH, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.****