BISNIS 24JAM - Apakah penerbitan red notice Interpol terhadap Riza Chalid akan mempercepat pengusutan dugaan korupsi di Pertamina?
Mampukah penegak hukum memulangkan pengusaha tersebut ke Indonesia dan memastikan kerugian negara Rp2,7 triliun dipertanggungjawabkan secara transparan?
Red Notice Interpol Dorong Penegakan Hukum Kasus Korupsi Energi
Pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi di Pertamina yang melibatkan pengusaha Riza Chalid.
Dalam video yang beredar di YouTube, Boyamin menyampaikan keyakinannya bahwa kasus tersebut mengandung unsur pidana korupsi berdasarkan audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ia menilai penerbitan red notice Interpol menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk segera memulangkan Riza Chalid melalui jalur deportasi atau ekstradisi sesuai ketentuan hukum internasional.
Audit BPK Disebut Memiliki Legitimasi Kuat Secara Hukum
Boyamin Saiman menegaskan audit kerugian negara oleh BPK menjadi indikator kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama bisnis tersebut.
Baca Juga: Kawasan Hutan Terancam Tambang Ilegal, Data Kemenhut Ungkap Sebarannya dan Akan Tambah Polisi Hutan
Menurutnya, BPK memiliki legitimasi konstitusional dalam menghitung kerugian negara sehingga hasil audit menjadi landasan penting bagi proses penyidikan dan penuntutan.
Ia menyebut nilai kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun berdasarkan temuan audit yang telah dipublikasikan secara resmi.
MAKI Desak Pemerintah Segera Pulangkan Riza Chalid ke Indonesia
MAKI mengapresiasi langkah Interpol yang menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid sebagai bentuk dukungan internasional terhadap penegakan hukum Indonesia.
Baca Juga: RKAB Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen, ESDM Jelaskan Dasar PNBP dan Dampak Industri Tambang
Boyamin mendesak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti proses pemulangan.
Ia menyatakan pemulangan tersangka penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan publik serta pemulihan kerugian negara.
Artikel Terkait
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan
Investasi Hilirisasi Rp584,1 Triliun 2025 Dorong Pertumbuhan Kawasan Timur, Ekonomi Lebih Meratal
Ini 15 Komoditas Hilirisasi, Target Investasi 618 Miliar Dolar AS Hingga 2040 Fokus Nikel Jadi Unggulan
Siapkan Skema Izin SDA Baru untuk BUMN Demi Optimalkan PNBP dan Jaga Kepercayaan Investor Global
Pemangkasan Produksi Batu Bara 40 Hingga 70 Persen Picu Kekhawatiran PHK dan Kontrak Ekspor
Pemerintah Ungkap 4 Juta Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi, Rencana Rekrut 70 Ribu Polisi Hutan
Spekulasi Pengambilalihan Tambang Martabe 2026, UT Tegaskan Operasional dan Kepastian Hukum
Penertiban Hutan Dipercepat, Kemenhut Targetkan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Ha Tambang
Dampak MSCI Terhadap Pasar Modal Menurut Ekonom Laksamana Sukardi yang Soroti Kepastian Hukum
Strategi Batas Harga Mineral Diluncurkan, AS Gandeng 50 Negara Lindungi Pasokan Logam Tanah Jarang