Pertamina melalui VP Corporate Communication, Muhammad Baron, menyatakan terbuka terhadap peluang bisnis sesuai regulasi untuk meningkatkan kinerja korporasi.
Latar Belakang Kasus Pemindahan Minyak Ilegal di Laut Natuna Utara
Kapal MT Arman 114 disita setelah diduga melakukan pemindahan minyak ilegal dengan kapal MT Stinos di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Pertemuan Kremlin Ungkap Peluang Besar Kerja Sama Indonesia Rusia Di Sektor Strategis Global
Saat kejadian, kedua kapal terdeteksi mematikan sistem identifikasi otomatis dan terpantau melakukan transfer minyak melalui sambungan pipa.
Pengadilan Negeri Batam kemudian menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar kepada kapten kapal serta merampas aset untuk negara.****
Artikel Terkait
Kegagalan Negosiasi AS - Iran Jadi Sinyal Bahaya, Indonesia Diminta Perkuat Strategi Hadapi Dampak Global
IHSG Dan Rupiah Tidak Sinkron Dengan Global, Investor Diminta Waspada Perubahan Arah Pasar Keuangan
Tiga Strategi Utama ASEAN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Stabilitas Kawasan di Tengah Tekanan Global
Perdagangan Indonesia Rusia Naik 12 Persen, BRICS Jadi Katalis Kerja Sama Ekonomi Baru Global
Ekonomi Indonesia Lebih Tahan Krisis Dibanding Negara Lain Karena Kemandirian Energi dan Ekspor Komoditas
Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Tumbuh Stabil, Ini Faktor Kunci Ketahanan Menurut Pemerintah
Pertemuan Kremlin Ungkap Peluang Besar Kerja Sama Indonesia Rusia Di Sektor Strategis Global
Tambang Tumpang Pitu Banyuwangi Jadi Sorotan Dugaan Pelanggaran Izin dengan Potensi Denda Rp26 Triliun
Kerja Sama Indonesia - Rusia Alami Lonjakan Progres, Prabowo Tegaskan Komitmen Percepat Implementasi Strategis
Transparansi dan Integritas Jadi Fokus OJK Dalam Reformasi Pasar Modal Indonesia Tahun 2026