nasional

Manipulasi Pasar Modal Diselidiki, IPO PIPA dan Kasus Terkooeksinya IHSG Jadi Sorotan Bareskrim

Rabu, 4 Februari 2026 | 09:30 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Bareskrim mendalami peran penjamin emisi dalam dugaan manipulasi pasar saham yang merugikan investor ritel. (Dok. Tim Hallo Media)

BISNIS24JAM.COM - Apakah penggeledahan aparat penegak hukum di kawasan SCBD menjadi sinyal serius pembenahan pasar modal Indonesia?

Mengapa kasus dugaan saham gorengan kembali mencuat saat kepercayaan investor ritel tengah diuji oleh gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)?

Penggeledahan Dittipideksus Bareskrim di Kantor Korporasi Sekuritas

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Equity Tower SCBD Jakarta Selatan pada 3 Februari 2026.

Baca Juga: Prabowo Soroti Pasar Modal, Kredit Rp5.000 Triliun Bank Himbara dan Bonus Direksi BUMN Jadi Perhatian

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait praktik saham gorengan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan langkah ini bagian dari komitmen menjaga integritas pasar modal nasional.

Dugaan IPO Bermasalah dan Peran Penjamin Emisi Efek

Kasus ini berkaitan dengan penawaran umum perdana PT Multi Makmur Lemindo berkode saham PIPA yang berlangsung pada 2023.

Baca Juga: Eks Bos BUMN Diingatkan Soal Akuntabilitas Hukum Pengelolaan Aset Negara Bernilai Triliunan Dolar AS

PT Shinhan Sekuritas Indonesia tercatat berperan sebagai penjamin emisi efek dalam proses Initial Public Offering (IPO) korporasi tersebut.

Penyidik menduga valuasi aset PT MML tidak memenuhi ketentuan kelayakan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penetapan Tersangka Baru dalam Pengembangan Penyidikan

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan manipulasi pasar.

Baca Juga: Moratorium Tambang Banten Tanpa Batas Waktu, Pemprov Prioritaskan Keselamatan Warga dan Lingkungan

Tersangka BH merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan BEI yang telah diberhentikan.

Dua tersangka lain adalah DA selaku penasihat keuangan serta RE sebagai mantan manajer proyek PT MML saat IPO.

Halaman:

Tags

Terkini