• Sabtu, 18 April 2026

Audit Lingkungan Tambang Jawa Barat 176 Tambang Ilegal Ditindak 233 IUP dalam Pengawasan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Selasa, 3 Februari 2026 | 11:55 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal. Aktivitas tambang di Bogor dihentikan sementara setelah Jawa Barat menemukan ratusan tambang ilegal bermasalah lingkungan.   (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi Tambang Ilegal. Aktivitas tambang di Bogor dihentikan sementara setelah Jawa Barat menemukan ratusan tambang ilegal bermasalah lingkungan. (Dok. Kreasi Dola AI)

BISNIS24JAM.COM - Bagaimana nasib warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang setelah penutupan besar-besaran dilakukan pemerintah?

Apakah penertiban tambang di Jawa Barat mampu menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi daerah?

Penutupan Tambang Ilegal Menimbulkan Dampak Sosial Ekonomi Langsung

Penertiban 176 tambang ilegal di Jawa Barat membawa dampak langsung terhadap pekerja dan masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Deteksi Lokasi Riza Chalid oleh Interpol, Polri Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Banyak warga sebelumnya bergantung pada aktivitas pertambangan untuk penghasilan harian meskipun beroperasi tanpa izin resmi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menilai dampak sosial ini harus ditangani bersamaan dengan upaya pemulihan lingkungan.

Pemerintah Menyiapkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran bantuan bagi warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kebijakan Tambang Rakyat 2026: Kementerian ESDM Tetapkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat

Bantuan tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan ekonomi sementara selama masa penghentian aktivitas tambang.

Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar menyebut skema bantuan disesuaikan dengan data lapangan dan kemampuan fiskal daerah.

Legalitas Dan Keselamatan Menjadi Dasar Evaluasi Operasional Tambang

Penutupan sementara tambang di Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg didasarkan pada pelanggaran keselamatan dan lingkungan.

Baca Juga: Dana Kelolaan Besar Danantara Mulai Mengalir ke Saham - Saham Likuid di Bursa Efek Indonesia

Evaluasi mencakup aspek perizinan, standar keselamatan kerja, serta dampak kerusakan jalan dan permukiman warga.

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang mengabaikan keselamatan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X