BISNIS24JAM.COM - Apakah subsidi energi yang menelan hampir Rp400 triliun benar-benar telah dikelola secara akuntabel, atau justru menyimpan celah besar yang berpotensi membebani fiskal negara di masa depan?
Pertanyaan ini mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan membuka fakta koreksi dan temuan kepatuhan dalam pengelolaan subsidi serta kompensasi energi oleh korporasi energi pelat merah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan subsidi dan kompensasi energi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dengan nilai total Rp399,38 triliun sepanjang 2024.
Baca Juga: RUPSLB PTBA 2025: Anggaran Dasar Diubah, Laba Rp1,4 Triliun Jadi Penopang Strategi Jangka Panjang
Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 yang dipublikasikan secara resmi oleh BPK.
Rincian Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Nasional
Total anggaran subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp399,38 triliun setelah dilakukan koreksi oleh auditor negara.
Dari jumlah tersebut, subsidi energi tercatat Rp183,10 triliun, sementara kompensasi energi mencapai Rp216,28 triliun.
BPK menjelaskan koreksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian realisasi dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan fiskal agar risiko pembengkakan anggaran dapat ditekan sejak dini.
LPG dan BBM Jadi Beban Terbesar Anggaran Negara
Komponen terbesar subsidi berasal dari LPG tabung 3 kilogram dengan nilai mencapai Rp84,04 triliun.
Baca Juga: Evaluasi 100 Persen Tambang Jateng: Data Lingkungan Ungkap Risiko Serius di Gunung Slamet dan Muria
Subsidi BBM jenis tertentu tercatat Rp22,01 triliun, terdiri dari solar Rp17,45 triliun dan minyak tanah Rp4,39 triliun.
Pada sisi kompensasi, BBM jenis solar menyerap Rp68,62 triliun, sementara Pertalite atau JBKP mencapai Rp46,80 triliun.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Larang Perpanjangan Izin Tambang dan Hutan, Konsesi Lama Masuk Daftar Evaluasi
Insiden Tambang Ketapang: 15 WNA Tiongkok, Drone Ilegal, dan Celah Pengawasan Tambang
Jenis Kejahatan SDA Disorot Prabowo, Oknum TNI-Polri Disebut Terlibat hingga Lindungi Tambang Ilegal
Efek Berganda Hilirisasi Aluminium: Inalum Catat Perputaran Ekonomi Hingga 10 Lapisan Di Daerah
Target 2026: Presiden Prabowo Ingin Hentikan Impor Solar, Papua Disiapkan Mandiri Energi
APNI-FINI Tolak Denda Administrasi Tambang, Risiko Tekan Investasi Nikel 2025
BRI Merombak Direksi Lagi, Ini Daftar Super Lengkap Direksi Baru Hasil RUPSLB Tahun 2025
Indonesia Gandeng Irak, Pertamina Pegang 20 Persen Lapangan Migas Demi Swasembada Energi
60 Persen Tambang Dinilai Berisiko, Pemprov Jawa Tengah Siapkan Opsi Pencabutan Izin Lingkungan
PTBA Catat Laba Rp1,4 Triliun Hingga Kuartal III, RUPSLB Fokus Tata Kelola Dan RKAP 2026