• Sabtu, 18 April 2026

BPK Soroti Pengelolaan Subsidi Energi Rp399,38 Triliun, Negara Hemat Sebesar Rp8,19 Triliun

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Jumat, 19 Desember 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi pengawasan negara terhadap pengelolaan dana publik sektor energi melalui audit BPK. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi pengawasan negara terhadap pengelolaan dana publik sektor energi melalui audit BPK. (Dok. Kreasi Dola AI)

BISNIS24JAM.COM -  Apakah subsidi energi yang menelan hampir Rp400 triliun benar-benar telah dikelola secara akuntabel, atau justru menyimpan celah besar yang berpotensi membebani fiskal negara di masa depan?

Pertanyaan ini mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan membuka fakta koreksi dan temuan kepatuhan dalam pengelolaan subsidi serta kompensasi energi oleh korporasi energi pelat merah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan subsidi dan kompensasi energi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dengan nilai total Rp399,38 triliun sepanjang 2024.

Baca Juga: RUPSLB PTBA 2025: Anggaran Dasar Diubah, Laba Rp1,4 Triliun Jadi Penopang Strategi Jangka Panjang

Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 yang dipublikasikan secara resmi oleh BPK.

Rincian Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Nasional

Total anggaran subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp399,38 triliun setelah dilakukan koreksi oleh auditor negara.

Dari jumlah tersebut, subsidi energi tercatat Rp183,10 triliun, sementara kompensasi energi mencapai Rp216,28 triliun.

Baca Juga: Restrukturisasi Direksi BRI Kedua Kalinya Pada 2025, Investor Diminta Cermati Arah Strategi Koroorasi

BPK menjelaskan koreksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian realisasi dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan fiskal agar risiko pembengkakan anggaran dapat ditekan sejak dini.

LPG dan BBM Jadi Beban Terbesar Anggaran Negara

Komponen terbesar subsidi berasal dari LPG tabung 3 kilogram dengan nilai mencapai Rp84,04 triliun.

Baca Juga: Evaluasi 100 Persen Tambang Jateng: Data Lingkungan Ungkap Risiko Serius di Gunung Slamet dan Muria

Subsidi BBM jenis tertentu tercatat Rp22,01 triliun, terdiri dari solar Rp17,45 triliun dan minyak tanah Rp4,39 triliun.

Pada sisi kompensasi, BBM jenis solar menyerap Rp68,62 triliun, sementara Pertalite atau JBKP mencapai Rp46,80 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X