Penegakan hukum ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Latar Belakang Penertiban Kawasan Hutan dan Praktik Ilegal Nasional
Penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil setelah berbagai laporan menunjukkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Strategi Energi Berubah, Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi dan Tekan Subsidi Negara
Praktik ilegal tersebut mencakup pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan liar, hingga penghindaran kewajiban pajak dan PNBP.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media nasional juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan sebagai celah praktik ilegal.
Melalui pembentukan Satgas PKH, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.****
Artikel Terkait
Prabowo Percepat Energi Terbarukan Dinilai Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Ketahanan Nasional Jadi Fokus Prabowo Setelah Dunia Terguncang Konflik Energi, Ini Dampaknya Bagi Indonesia
Di Tengah Krisis Dunia, Indonesia Siapkan Special Financial Center untuk Rebut Peluang Investasi Internasional
Prabowo Dorong Reformasi Perizinan Tambang Nasional Lewat Evaluasi Cepat Ratusan IUP Bermasalah
Harga Minyak dan Inflasi Global Terancam Naik Ini Analisis CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon Terbaru
Setoran Triliunan Rupiah dari Penindakan Hutan Ilegal Perkuat Keuangan Negara dan APBN Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Hutan Semakin Masif, Negara Amankan Aset Triliunan dari Praktik Ilegal Bertahun Tahun
Pengadaan Motor Listrik MBG Picu Diskusi Publik, Pemerintah Tegaskan Fungsi Operasional dan Akses Wilayah Sulit
Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun, Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Terus Berlanjut
Pemerintah Kembalikan Jutaan Hektare Hutan Dari Praktik Ilegal Dampaknya Terhadap Ekonomi Dan Lingkungan Nasional