energi

UBS Dan JP Morgan Soroti Risiko Regulasi dari Rencana Pengalihan Tambang Emas Martabe ke BUMN

Selasa, 3 Februari 2026 | 10:55 WIB
Tambang emas Martabe. Investor memantau perkembangan pengalihan Tambang Martabe yang dinilai berpengaruh terhadap kepastian hukum investasi tambang. (agincourtresources.com)

Sorotan Analis Global Terhadap Risiko Regulasi Dan Investasi

UBS dan JP Morgan menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap kepastian hukum investasi sektor pertambangan.

Baca Juga: Dana Kelolaan Besar Danantara Mulai Mengalir ke Saham - Saham Likuid di Bursa Efek Indonesia

Martabe berkontribusi signifikan terhadap laba United Tractors melalui diversifikasi portofolio emas.

Analis memperkirakan emas Martabe menyumbang lebih dari 15 persen laba konsolidasi UNTR dalam beberapa tahun terakhir.

Ketidakjelasan mekanisme kompensasi berpotensi meningkatkan risiko regulasi bagi investor asing.

JP Morgan menilai preseden pengalihan izin tanpa skema transisi jelas dapat membebani persepsi risiko Indonesia.

Baca Juga: Danantara Klarifikasi Isu Perombakan Direksi Bank BUMN Usai Pernyataan Menhan Arahan Presiden

UBS juga menyoroti tekanan valuasi saham UNTR dan Astra International akibat ketidakpastian arus kas jangka panjang.

Respons Pemerintah dan Manajemen Korporasi Terkait

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan proses masih menunggu keputusan resmi lintas kementerian.

Ia menegaskan seluruh langkah akan mengikuti prinsip tata kelola dan kepastian hukum.

Rosan menyampaikan pernyataan tersebut melalui situs resmi BPI Danantara pada Januari 2026.

Baca Juga: Gubernur Andra Soni Hentikan IUP Baru, 200 Korporasi Tambang Banten Dievaluasi Menyeluruh

Manajemen Agincourt Resources menyatakan operasional Martabe telah mematuhi seluruh regulasi lingkungan berlaku.

Perusahaan menolak tudingan prematur yang mengaitkan langsung aktivitas tambang dengan bencana hidrometeorologi.

Pernyataan resmi tersebut dimuat dalam klarifikasi korporasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini