NEWS SUMMARY:
- Menhub Dudy Purwagandhi menyebut mahalnya tiket pesawat domestik disebabkan lonjakan penumpang yang tidak sebanding jumlah pesawat.
- Komponen biaya operasional seperti avtur hingga 40 persen menjadi faktor dominan dalam pembentukan tarif penerbangan domestik Indonesia.
- Evaluasi ekosistem industri penerbangan terus dilakukan pemerintah guna menjaga stabilitas harga tiket jelang periode mudik Lebaran.
BISNIS24JAM.COM - Mengapa harga tiket pesawat domestik selalu terasa melonjak saat Lebaran tiba meski pemerintah sudah mengatur batas tarifnya?
Apakah benar jumlah pesawat yang belum pulih sejak pandemi menjadi penyebab utama mahalnya tiket penerbangan dalam negeri saat musim mudik?
Lonjakan Permintaan Mudik Lebaran Tidak Diimbangi Ketersediaan Armada Penerbangan Nasional
Lonjakan permintaan tiket pesawat domestik menjelang Lebaran 2026 kembali terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat usia produktif yang memanfaatkan momentum libur panjang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan mahalnya harga tiket pesawat terutama disebabkan ketidakseimbangan antara jumlah penumpang dengan kapasitas kursi tersedia.
Menurut Dudy Purwagandhi, jumlah armada aktif saat ini masih jauh di bawah kondisi sebelum pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan sebelum pandemi terdapat sekitar 700 pesawat komersial yang beroperasi, sementara saat ini jumlahnya turun signifikan hingga sekitar setengahnya.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan Cadangan Avtur Nasional 38 Hari, Ini Dampaknya Bagi Harga Tiket Pesawat
Kondisi tersebut membuat maskapai harus mengatur kapasitas secara ketat sehingga harga tiket cenderung mengikuti mekanisme pasar saat permintaan melonjak.
Struktur Tarif Penerbangan Nasional Mengacu Regulasi Batas Atas Pemerintah Indonesia
Kementerian Perhubungan menegaskan maskapai tetap wajib mengikuti ketentuan Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan pemerintah untuk melindungi konsumen.
Dudy Purwagandhi mengatakan pengawasan terus dilakukan agar maskapai tidak menjual tiket melebihi ambang tarif maksimum sesuai regulasi penerbangan nasional.
Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah Meningkat Setelah Trump Umumkan Serangan Militer Ke Pulau Kharg Iran Resmi
Ia juga menyebut pemerintah rutin berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis maskapai dan keterjangkauan harga masyarakat.
Artikel Terkait
Scientific Crime Investigation Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kelangkaan Avtur Vietnam Picu Evaluasi Rute Maskapai, Dampaknya Terhadap Stabilitas Transportasi Udara
Mudik Lebaran 2026 Transportasi Udara Diprediksi Padat, Bagaimana Kesiapan Maskapai dan Kapasitas Kursi
Harga Minyak Anjlok Lebih 11 Persen Setelah Jalur Energi Dunia Selat Hormuz Kembali Aman Dilintasi Kapal
Krisis Energi Global Meningkat, Strategi IEA Lepas Cadangan Minyak Jadi Sorotan Pasar Energi Dunia Hari Ini
Ketegangan Timur Tengah Meningkat Setelah Trump Umumkan Serangan Militer Ke Pulau Kharg Iran Resmi
Konflik Iran Picu Reroute Penerbangan Internasional, Kemenhub Pastikan Operasional Maskapai Tetap Aman
Mengapa Saham SIPEF Tidak Tercatat di BEI, DPR Soroti Transparansi Investasi Sawit Asing di Indonesia
Bahlil Lahadalia Pastikan Cadangan Avtur Nasional 38 Hari, Ini Dampaknya Bagi Harga Tiket Pesawat
Barbie Kumalasari Ungkap Calon Suami Hilang Kontak Saat Konflik Regional, Ini Penjelasan Lengkap Kronologinya