Pemerintah akan menelusuri rantai distribusi hingga tingkat produsen dan distributor.
Baca Juga: 72 Ton Bawang Bombai Ilegal Terungkap, 4 Organisme Berbahaya Ancam Produksi Pertanian Nasional
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pedagang kecil menjadi korban praktik tidak sehat.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya, tetapi produsennya langsung,” tegas Andi Amran.
Ia menyebut praktik menaikkan harga tanpa dasar sebagai bentuk penyimpangan distribusi.
Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Tahap Final, Ini 6 Perubahan Besar Tata Kelola Bursa Indonesia
Pemerintah memastikan pengawasan dilakukan secara terukur dan berbasis data.
Produksi Nasional Tinggi, Alasan Harga Naik Dipatahkan
Mentan menyampaikan produksi beras dan minyak goreng nasional berada dalam kondisi tinggi.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan stok beras nasional dalam kondisi aman hingga awal 2026.
Baca Juga: KDM Tegaskan Jawa Barat Bukan Wilayah Sawit Skala Besar, Audit Lahan BUMN Jadi Sorotan
Produksi minyak goreng domestik juga dinilai mencukupi kebutuhan dalam negeri.
“Sekarang beras dan minyak goreng tidak ada alasan naik,” ujar Andi Amran.
Ia menekankan stabilitas pasokan harus tercermin langsung di tingkat konsumen.
Baca Juga: Biaya Politik Ratusan Miliar Jadi Sorotan, Pilkada Jalan Tengah Dianggap Solusi Moderat
Ketidaksesuaian harga dinilai sebagai indikasi gangguan distribusi.