Sanksi Tegas Hingga Pencabutan Izin Usaha
Pemerintah memastikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Langkah yang disiapkan mencakup penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
Baca Juga: 8 Negara Penguasa Tambang Dunia 2025, Dari Australia Hingga Amerika Serikat
Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau memang sengaja mencari keuntungan berlebihan, izinnya dicabut,” kata Mentan.
Ia menegaskan pendekatan persuasif telah bergeser ke penindakan.
Baca Juga: Isu Kehilangan Dana Ramai, INDODAX Tegaskan Sistem Aman Dan Ungkap Faktor Eksternal Akses Ilegal
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
Pedagang Akui Margin Tidak Bertambah
Pedagang Pasar Tebet Barat bernama Junaidi menyebut kenaikan harga tidak meningkatkan keuntungan.
Ia mengaku margin keuntungan hanya sekitar Rp1.000 per liter, menurutnya, pedagang eceran berada di posisi paling rentan.
Baca Juga: Polda NTB Ungkap Tambang Emas Ilegal Sekotong, Alat Berat dan Bahan Kimia Jadi Bukti Kunci
“Kami juga kasihan sama rakyat,” ujar Junaidi.
Pernyataan ini menguatkan fokus pemerintah pada penelusuran hulu distribusi, Kementerian Pertanian menegaskan pengawasan akan terus diperketat.****