• Sabtu, 18 April 2026

Impor Baju Bekas Ilegal Tembus 1.800 Jalur Tikus, Ekonom Desak Regulasi Baru Pemerintah

Photo Author
Budi Purnomo, Bisnis 24 Jam
- Selasa, 25 November 2025 | 09:32 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan rencana sanksi berat bagi pelaku impor baju bekas ilegal yang merugikan negara dan industri lokal. (Instagram.com @menkeuri)
Menkeu Purbaya menegaskan rencana sanksi berat bagi pelaku impor baju bekas ilegal yang merugikan negara dan industri lokal. (Instagram.com @menkeuri)

Ia menyatakan bahwa meski banyak warga berpenghasilan di bawah upah minimum, membiarkan industri lokal kalah karena “alasan itu” justru memperparah kemiskinan dan menambah beban ekonomi jangka panjang.

Baca Juga: Skema Korupsi Petral 2009-2015 Terbongkar, Kejagung Kejar Buronan Mohammad Riza Chalid

Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah dengan subsidi garmen lokal atau menaikkan upah pekerja, bukan memberi ruang kepada impor ilegal.

Tantangan Pengawasan Jalur Hitam

Meski kebijakan semakin tegas, upaya pengawasan menjadi krusial.

Menurut laporan, terdapat sekitar 1.800 “jalur tikus” yang diduga luput dari pantauan Bea Cukai untuk impor baju bekas ilegal.

Baca Juga: 3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah

Tantangan ini menunjukkan bahwa regulasi saja belum cukup; diperlukan sinergi aparat penegak hukum dan lembaga bea cukai.

Dukungan Aparat Penegak Hukum

Bareskrim Polri menyatakan dukungannya penuh terhadap penindakan terhadap para importir baju bekas ilegal.

Sementara itu, pemerintah juga meminta platform e-commerce menutup akses penjualan barang bekas impor ilegal untuk melindungi pasar lokal.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X