BISNIS24JAM.COM - Mampukah Kejagung dan interpol menangkap buronan trriliunan rupiah, Riza Chalid, di balik kasus minyak Petral?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengintensifkan perburuan terhadap Mohammad Riza Chalid, sang 'Godfather Bensin'.
Ia diduga sebagai kunci pusaran korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2009-2015.
Baca Juga: Audit BPK Temukan Opportunity Loss, Vonis Korupsi Dijatuhkan: Dunia Usaha Soroti Kepastian Hukum
Status Riza kini sebagai buronan (DPO) yang diburu untuk pertanggungjawaban hukum.
Kejagung juga memproses Red Notice melalui Interpol untuk memperluas jangkauan penangkapan.
Skema Korupsi dengan Kerugian Besar
Kasus pengembangan ini berfokus pada dugaan korupsi di korporasi Petral dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Baca Juga: Setelah Putusan MK, Nasib Polisi Aktif di ESDM Terbuka: Ada Komjen Menjabat Irjen Kementerian
Penyidikan menjurus pada tindak pidana dalam proses pengadaan minyak mentah. Skema ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Periode 2009-2015 menjadi tahun-tahun krusial dimana kerugian terjadi. Kejagung yakin Riza terlibat dalam skema sistematis ini.
Pernyataan Resmi dan Penyidikan Berkelanjutan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pengembangan kasus.
Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan Kematian Mendadak Dirut BJB Perlu Penyidikan Menyeluruh
Anang menyatakan bahwa keterlibatan Riza Chalid "sepertinya ya" dalam perkara Petral. Pernyataan ini disampaikan kepada publik pada 21 November 2025.
Tim jaksa telah memeriksa banyak saksi untuk mengungkap fakta. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua dalang terungkap.
Artikel Terkait
Curah Hujan Tinggi, Pemantauan PT Vale Perkuat Upaya Mitigasi pada Tahap Konstruksi Proyek Pomalaa
Pencekalan Kasus Pajak Selama 6 Bulan, Termasuk Dirut Djarum: Ini Implikasi Kasus Pajak 2016–2020
Transparansi 3 Audit Tambang: Sherly Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan dari Saham Warisan
Apakah Target Pertumbuhan 5,4 Persen 2026 Realistis? INDEF Ungkap Ketimpangan dan Tantangan
Investasi Rusia 2025: Sistema Group Tawarkan Kerja Sama Kapal Listrik dan Obat Murah
Pemerintah Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Stok Nasional Tembus 3,8 Juta Ton
MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut
Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB
Vonis Eks-Direksi: Kerugian Dipatok Lebih Tinggi dari Temuan BPK, Risiko Kriminalisasi Bisnis Menguat
3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah