• Sabtu, 18 April 2026

3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah

Photo Author
Banny Rachman, Bisnis 24 Jam
- Senin, 24 November 2025 | 12:05 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal posisi polisi aktif di ESDM usai putusan MK. (Instagram.com @bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal posisi polisi aktif di ESDM usai putusan MK. (Instagram.com @bahlillahadalia)

BISNIS24JAM.COM - Apakah justru keberadaan polisi aktif di Kementerian ESDM menjadi penyelamat transparansi?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum aktif khususnya polisi dan jaksa di kementeriannya bukan sekadar simbol formalitas.

Melainkan kekuatan nyata dalam memperkuat pengawasan internal sektor energi yang rawan korupsi.

Baca Juga: Vonis Eks-Direksi: Kerugian Dipatok Lebih Tinggi dari Temuan BPK, Risiko Kriminalisasi Bisnis Menguat

Sinergi Penegakan Hukum di Tengah Putusan MK

Bahlil mengungkapkan bahwa di tengah gejolak setelah putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, dirinya tetap menilai kolaborasi lintas lembaga sangat penting.

“Polisi aktif, kemudian jaksa aktif … Dirjen Gakkum kan dari jaksa,” ujarnya kepada awak media di Istana Kepresidenan.

Menurut Bahlil, peran aparat aktif selama ini mempercepat dan memperkuat sistem pengawasan di ESDM.

Baca Juga: Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB

Dia menekankan bahwa posisi-posisi strategis, seperti Inspektur Jenderal, diisi oleh polisi aktif berpangkat tinggi bahkan ada Komisaris Jenderal (Komjen), pangkat “bintang 3”.

Menanti Arahan Regulasi Lintas Kementerian

Meski menilai positif kolaborasi tersebut, Bahlil menyatakan belum akan mengambil keputusan sepihak terkait nasib polisi aktif di kementeriannya pasca putusan MK.

Dia menyebut akan menunggu kajian resmi dari Kementerian PANRB, Menteri Hukum, dan Mendagri sebelum melakukan penyesuaian.

Baca Juga: MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut

“Kami akan ikuti apa yang menjadi rujukan dari ketiga kementerian tersebut,” kata Bahlil.

Dampak Potensial dan Tantangan Reformasi

Pernyataan Bahlil menghadirkan dikotomi penting: di satu sisi, putusan MK mengarah pada pembersihan birokrasi sipil dari pengaruh aparat militer sipil.

Tetapi di sisi lain, sinergi hukum di ESDM bisa melemah jika kolaborasi aktif aparat ditarik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X