• Sabtu, 18 April 2026

PBB Soroti Tambang Nikel Kabaena: 16 IUP di Pulau 890 Km², Ancaman Lingkungan Tak Terbendung

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Jumat, 19 Desember 2025 | 10:30 WIB
Aktivitas tambang nikel di Kabaena menjadi perhatian PBB karena dampaknya pada lingkungan dan kesehatan warga. (Dok. Walhi Sultra)
Aktivitas tambang nikel di Kabaena menjadi perhatian PBB karena dampaknya pada lingkungan dan kesehatan warga. (Dok. Walhi Sultra)

BISNIS24JAM.COM - Apakah dunia internasional akhirnya melihat apa yang selama ini luput dari perhatian negara, ketika sebuah pulau kecil di Indonesia perlahan rusak oleh tambang nikel dan meninggalkan krisis kemanusiaan yang sunyi?

Perserikatan Bangsa-bangsa menyoroti aktivitas tambang nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, melalui komunikasi resmi AL IDN 8/2025 yang menegaskan dugaan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.

Sorotan tersebut disambut Satya Bumi dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tenggara sebagai penguatan atas temuan lapangan mengenai dampak serius pertambangan nikel di wilayah pulau kecil.

Baca Juga: Kejati Sulut Sita 15 Alat Berat PT HWR, Dugaan Korupsi Tambang Emas Diselidiki Sejak 2005

Dalam komunikasi bersama itu, PBB menyatakan Pulau Kabaena memiliki luas sekitar 890 kilometer persegi dan lebih dari 70 persen wilayahnya telah dibebani izin usaha pertambangan nikel.

Pulau Kecil Dengan Beban Tambang yang Dinilai Berlebihan

PBB menilai eksploitasi tambang nikel di Pulau Kabaena bertentangan dengan prinsip perlindungan pulau kecil sebagaimana diatur dalam hukum nasional dan standar internasional.

Aktivitas pertambangan disebut telah memicu kerusakan lingkungan struktural, termasuk sedimentasi laut, degradasi pesisir, serta hilangnya sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Baca Juga: Denda Rp2,09 Triliun Tambang Nikel Ilegal: 172,82 Hektare Hutan Lindung Kabaena Rusak

Masyarakat adat Suku Bajau menjadi kelompok paling terdampak akibat rusaknya wilayah tangkap ikan dan tercemarnya perairan yang selama ini menopang kehidupan mereka.

Dampak Kesehatan Warga Jadi Perhatian Serius Dunia

Komunikasi PBB mencatat laporan kematian seorang balita yang diduga terkait kontaminasi sedimen tambang nikel di perairan sekitar Pulau Kabaena.

Selain itu, berbagai laporan penyakit kulit dan gangguan pernapasan juga dialami warga yang tinggal di sekitar area pertambangan aktif.

Baca Juga: Audit BPK Ungkap Subsidi san Kompensasi Energi Sebesar Rp399,38 Triliun Sepanjang 2024

Satya Bumi menyebut kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Desakan Cabut Enam Belas IUP Dan Pulihkan Lingkungan

Satya Bumi dan Walhi Sultra mendesak pemerintah mencabut 16 izin usaha pertambangan nikel yang dinilai melanggar prinsip kehati-hatian dan perlindungan pulau kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X