• Sabtu, 18 April 2026

Mulai 2026 Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar, Pemerintah Targetkan Rp20 Triliun dari Tarif 1–5 Persen

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Jumat, 26 Desember 2025 | 09:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Bahlil Lahadalia. (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

Aturan teknis tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

Baca Juga: Kejar Target Lifting, ESDM Tawarkan 8 Blok Migas Baru Dengan Potensi Miliaran Barel

Skema tarif yang dibahas berada di kisaran 1–5 persen, mengikuti referensi harga batu bara internasional.

Menjaga Stabilitas Industri dan Iklim Investasi

Bahlil menegaskan pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan keberlanjutan investasi sektor tambang.

Dialog dengan asosiasi industri disebut terus dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan terukur.

Baca Juga: Anak Usaha BUMA Perpanjang Kontrak Tambang Batu Bara Rp8,22 Triliun Hingga 2030 di Australia

“Kami ingin industri tetap sehat, investasi jalan, dan negara mendapat manfaat optimal,” kata Bahlil.

Kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen adaptif menghadapi dinamika pasar energi global tanpa mengorbankan daya saing nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X