BISNIS24JAM.COM - Bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal yang tersembunyi di pelosok daerah mampu memutar dana hampir Rp1.000 triliun dalam tiga tahun terakhir?
Ketika emas ilegal menjadi sumber aliran dana gelap lintas wilayah, sejauh mana ancamannya terhadap ekonomi nasional dan tata kelola sumber daya alam?
PPATK mengungkap perputaran dana Rp992 triliun terkait penambangan emas ilegal sepanjang 2023–2025, dengan nilai transaksi terindikasi pidana mencapai Rp185,03 triliun.
Skala Perputaran Dana Tambang Emas Ilegal Nasional
PPATK mencatat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin membentuk ekosistem keuangan ilegal dengan nilai transaksi masif lintas wilayah.
Data analisis menunjukkan perputaran dana tersebut melibatkan jaringan terorganisasi dengan pola transaksi berulang dan terstruktur.
Nilai tersebut dinilai berpotensi menggerus penerimaan negara sekaligus merusak stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Enam Lokasi Digeledah Kejaksaan Agung Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Industri Sawit Nasional
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan temuan ini merupakan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari berbagai laporan lembaga keuangan.
“Perputaran dana ini tidak mencerminkan aktivitas ekonomi legal dan berpotensi besar terkait tindak pidana,” ujar Ivan melalui keterangan resmi PPATK.
Ia menegaskan analisis dilakukan berbasis data dan teknologi pemantauan transaksi.
Pola Transaksi dan Aliran Dana Lintas Wilayah
PPATK menemukan dana hasil PETI beredar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.
Sebagian dana terindikasi mengalir ke luar negeri melalui skema transaksi berlapis dan penggunaan rekening perantara.
Artikel Terkait
Mentan Amran Masuk DEN, Pemerintah Dorong Energi Hijau Pertanian Lewat Biodiesel B50 2026
Tekanan Global Dorong Defisit APBN 2025, Realisasi Pajak Hanya 91,7 Persen dari Target
Tujuh Menteri Disebut dalam Isu Reshuffle Kelima Prabowo, Respons Sugiono dan Meutya Jadi Sorotan
IHSG Sempat Turun 7 Persen, Danantara Sebut Keputusan MSCI Tak Ubah Fundamental Pasar Modal
Sorotan Global MSCI dan Koreksi IHSG Jadi Latar Mundurnya Dirut Bursa Efek Indonesia
3 Pimpinan OJK Resmi Mundur, Mahendra Siregar Pastikan Pengawasan Sektor Keuangan Berjalan Normal
Gejolak Pasar Modal 2026: IHSG Anjlok Tajam, Pimpinan OJK dan BEI Mundur Aktifkan Pelaksana Tugas
Peringatan MSCI Ungkap Risiko Turunnya Status Pasar Modal Bagi Investor Global Berbasis Indeks
Bareskrim Selidiki Saham Gorengan, OJK dan BEI Telusuri Pola Transaksi Diduga Picu Tekanan IHSG Awal 2026
Kejagung Tegaskan Kasus Sawit Bukan Tambang, Penggeledahan Fokus Tata Kelola Perkebunan