BISNIS24JAM.COM - Mengapa polemik tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi perhatian publik dan memicu desakan audit kebijakan lama?
Apakah selisih saham masyarakat dan proses izin 2012 akan berdampak pada akuntabilitas tata kelola sumber daya daerah?
Konflik Sosial Tambang Emas Banyuwangi Jadi Sorotan Publik
Isu tata kelola tambang emas di kawasan Tumpang Pitu Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah muncul desakan audit dan klarifikasi kebijakan lama.
Baca Juga: Indonesia Magnet Investor, Properti Jakarta Diprediksi Tumbuh dengan Ekonomi dan Aktivitas Korporasi
Polemik ini berkaitan dengan kebijakan izin usaha pertambangan atau IUP tambang emas yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan administratif dan kebijakan saham.
Fauzan LS sebagai pengamat kebijakan publik menilai polemik ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya daerah.
Ia menyebut transparansi kebijakan menjadi kunci untuk meredakan konflik sosial dan memastikan akuntabilitas pengelolaan tambang.
Baca Juga: OJK Bekukan 9 Izin dan Cabut 28 Izin Usaha Pelaku Pelanggaran Pasar Modal 2022 Hingga 2026
Selisih Saham Masyarakat Dinilai Perlu Penjelasan Terbuka
Fauzan menyoroti perbedaan janji golden share 25 persen dengan realisasi hibah saham 10 persen bagi masyarakat Banyuwangi.
“Perubahan angka dari 25 persen menjadi 10 persen harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap kebijakan tambang,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan dasar hukum dan proses keputusan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam.
Ia menilai selisih saham tersebut tidak bisa dianggap kecil karena menyangkut hak ekonomi masyarakat lokal.
Dugaan Kejanggalan Administrasi Pengalihan Izin Tambang 2012
Pengalihan IUP pada 2012 menjadi salah satu titik perhatian karena proses administrasi dinilai berlangsung sangat cepat.
Artikel Terkait
Stabilitas Nasional Jadi Kunci Ekonomi Inklusif, Menkeu Ungkap Anggaran Polri Tumbuh 5,7 Persen Per Tahun
Gejolak IHSG Februari 2026 Dipicu Isu 4 Surat MSCI, Apa Langkah OJK dan BEI Memperkuat Transparansi?
Outlook Perbankan Indonesia Disorot Moody’s, OJK Siapkan Klarifikasi Data Rasio Modal dan Likuiditas
Perminas untuk Proyek LTJ Ubah Peta BUMN Tambang Nasional dan Strategi Hilirisasi Mineral Indonesia
Seleksi Komisioner OJK 2026 Resmi Dibuka, Pansel Dibentuk Lewat Keppres dan Proses Empat Tahap
Investor Asing Soroti Ekonomi Indonesia, Ferry Latuhihin Ungkap Risiko Fiskal Rp300 Triliun dan Ketidakpastian
Pandji Sebut Dirinya Ksatria Wongsoyudo Saat Jalani Sidang Adat Toraja Terkait Materi Komedi Lama
Ekspansi Korporasi Topang Properti Jakarta, Okupansi CBD 76% dan Non-CBD 74% Tunjukkan Tren Pemulihan
Data OJK 2022-2026 Ungkap 151 Pihak Manipulasi Saham dengan Denda Rp240,65 Miliar dan Sanksi
Pemerintah Kaji Ulang Tambang Martabe, Hal Penting Tentang Sanksi dan Kepastian Hukum Investasi