Fauzan menilai audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen izin, termasuk kawasan hutan, telah sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan audit bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pertambangan berjalan transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan data perizinan penting agar publik memahami proses kebijakan secara utuh.
Dorongan Audit dan Transparansi Tata Kelola Sumber Daya
Fauzan berharap ada audit independen terhadap kebijakan perizinan dan pengalihan IUP tambang emas Banyuwangi.
Baca Juga: Izin Tambang Martabe Dikaji Ulang, Pernyataan Menteri ESDM Tentang Kepastian Hukum Sektor Tambang
Ia menilai transparansi akan memperkuat kredibilitas pemerintah daerah dan menjaga kepentingan masyarakat atas sumber daya alam.
“Tambang emas adalah aset strategis sehingga setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat dan dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Desakan transparansi dan audit diperkirakan akan terus bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola tambang emas daerah.****
Artikel Terkait
Stabilitas Nasional Jadi Kunci Ekonomi Inklusif, Menkeu Ungkap Anggaran Polri Tumbuh 5,7 Persen Per Tahun
Gejolak IHSG Februari 2026 Dipicu Isu 4 Surat MSCI, Apa Langkah OJK dan BEI Memperkuat Transparansi?
Outlook Perbankan Indonesia Disorot Moody’s, OJK Siapkan Klarifikasi Data Rasio Modal dan Likuiditas
Perminas untuk Proyek LTJ Ubah Peta BUMN Tambang Nasional dan Strategi Hilirisasi Mineral Indonesia
Seleksi Komisioner OJK 2026 Resmi Dibuka, Pansel Dibentuk Lewat Keppres dan Proses Empat Tahap
Investor Asing Soroti Ekonomi Indonesia, Ferry Latuhihin Ungkap Risiko Fiskal Rp300 Triliun dan Ketidakpastian
Pandji Sebut Dirinya Ksatria Wongsoyudo Saat Jalani Sidang Adat Toraja Terkait Materi Komedi Lama
Ekspansi Korporasi Topang Properti Jakarta, Okupansi CBD 76% dan Non-CBD 74% Tunjukkan Tren Pemulihan
Data OJK 2022-2026 Ungkap 151 Pihak Manipulasi Saham dengan Denda Rp240,65 Miliar dan Sanksi
Pemerintah Kaji Ulang Tambang Martabe, Hal Penting Tentang Sanksi dan Kepastian Hukum Investasi