• Sabtu, 18 April 2026

Tambang Emas Tumpang Pitu Disorot Lagi, Publik Pertanyakan Selisih Saham dan Legalitas Alih IUP

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:55 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS. Isu kebijakan tambang emas Banyuwangi kembali mengemuka setelah muncul polemik selisih saham masyarakat dan proses pengalihan IUP lama. (Dok. Kreasi Dola AI)
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS. Isu kebijakan tambang emas Banyuwangi kembali mengemuka setelah muncul polemik selisih saham masyarakat dan proses pengalihan IUP lama. (Dok. Kreasi Dola AI)

Fauzan menilai audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen izin, termasuk kawasan hutan, telah sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Danantara dan MBG Jadi Sorotan Investor Asing, Ferry Latuhihin Sebut Risiko Fiskal Meningkat di Era Baru

Ia menegaskan audit bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pertambangan berjalan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan data perizinan penting agar publik memahami proses kebijakan secara utuh.

Dorongan Audit dan Transparansi Tata Kelola Sumber Daya

Fauzan berharap ada audit independen terhadap kebijakan perizinan dan pengalihan IUP tambang emas Banyuwangi.

Baca Juga: Izin Tambang Martabe Dikaji Ulang, Pernyataan Menteri ESDM Tentang Kepastian Hukum Sektor Tambang

Ia menilai transparansi akan memperkuat kredibilitas pemerintah daerah dan menjaga kepentingan masyarakat atas sumber daya alam.

“Tambang emas adalah aset strategis sehingga setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat dan dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Desakan transparansi dan audit diperkirakan akan terus bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola tambang emas daerah.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X