BISNIS 24JAM - Apakah proses pemilihan pimpinan OJK benar-benar bebas intervensi politik dan kepentingan tertentu?
Mampukah mekanisme Panitia Seleksi menjamin transparansi serta kredibilitas lembaga pengawas sektor keuangan nasional?
Proses Seleksi OJK Wajib Ikuti Mekanisme Panitia Seleksi Undang Undang
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadews menegaskan proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan harus melalui Panitia Seleksi sesuai undang-undang yang berlaku demi menjaga kredibilitas.
Baca Juga: Pernyataan Pandji Usai Diperiksa Polisi Terkait Komedi dan Laporan Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video resmi yang beredar, menanggapi berbagai rumor terkait proses penunjukan pimpinan baru OJK.
Ia menekankan mekanisme hukum tetap menjadi landasan utama agar hasil pemilihan pimpinan OJK dapat diterima publik dan pemangku kepentingan sektor keuangan nasional.
Purbaya menyebut Panitia Seleksi atau Pansel merupakan tahap wajib yang tidak dapat dilewati dalam sistem pemilihan pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Klarifikasi Isu Intervensi Presiden dalam Penentuan Nama Kandidat
Purbaya membantah isu yang menyebut Presiden mengarahkan nama tertentu kepada DPR tanpa melalui proses Panitia Seleksi yang sah.
Ia menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan semua kandidat harus melalui tahapan seleksi resmi yang transparan.
Menurutnya, prosedur yang telah diatur undang-undang akan dijalankan untuk menjaga independensi serta akuntabilitas OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan nasional.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun, Hendri Satrio Minta Pelaku Dihukum Tanpa Kompromi
Purbaya juga menegaskan tidak ada sosok khusus yang didorong pemerintah maupun pihak ekonomi tertentu untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Target Waktu Seleksi OJK Tidak Bisa Dikebut Singkat
Purbaya menjelaskan proses seleksi pimpinan OJK tidak dapat diselesaikan hanya dalam dua minggu karena harus mengikuti kaidah hukum dan prosedur administratif.
Artikel Terkait
Pemangkasan Produksi Batu Bara 40 Hingga 70 Persen Picu Kekhawatiran PHK dan Kontrak Ekspor
Pemerintah Ungkap 4 Juta Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi, Rencana Rekrut 70 Ribu Polisi Hutan
Spekulasi Pengambilalihan Tambang Martabe 2026, UT Tegaskan Operasional dan Kepastian Hukum
Penertiban Hutan Dipercepat, Kemenhut Targetkan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Ha Tambang
Dampak MSCI Terhadap Pasar Modal Menurut Ekonom Laksamana Sukardi yang Soroti Kepastian Hukum
Strategi Batas Harga Mineral Diluncurkan, AS Gandeng 50 Negara Lindungi Pasokan Logam Tanah Jarang
Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun, Audit BPK dan Red Notice Riza Chalid Jadi Kunci untuk.Penegakan Hukum
Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun Dicek KPK, 5 Tersangka Ditahan dan Dirut Finnet Diperiksa Sebagai Saksi
Kasus Pandji dan Adat Toraja: 7 Detail Pemeriksaan Polisi yang Disampaikan Kuasa Hukum dan Komika
Didik J Rachbini Ungkap Kontribusi Agus Widjojo dalam Reformasi TNI dan Demokrasi Indonesia Modern