korporasi

UBS AG London Jual 627,35 Juta Saham BUMI, Raup Dana Segar Rp229,61 Miliar untuk Lindung Nilai Derivatif

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:49 WIB
UBS AG London tercatat menjual 627,35 juta saham BUMI dengan nilai Rp229,61 miliar berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. (Dok. ubs.com)

BISNIS24JAM.COM - Apakah penjualan ratusan juta saham oleh institusi global menandakan perubahan strategi jangka panjang di sektor energi nasional?

Atau justru langkah teknis UBS AG London ini menjadi sinyal penting bagi investor ritel dalam membaca arah pergerakan saham BUMI ke depan?

Salah satu pemegang saham institusi PT Bumi Resources Tbk, UBS AG London, melaporkan penjualan 627,35 juta saham BUMI dengan nilai transaksi mencapai Rp229,61 miliar.

Baca Juga: ELPI Menang Tender Armada Kapal Rp2,39 Triliun, Kontrak Genting FLNG Amankan Pendapatan Hingga 18 Tahun

Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan kepemilikan saham di laman resmi Bursa Efek Indonesia yang dirilis pada Senin, 22 Desember 2025.

Transaksi penjualan dilakukan pada 15 Desember 2025 dengan harga pelaksanaan Rp366 per saham, sesuai laporan resmi kepada otoritas pasar modal.

Detail Transaksi dan Perubahan Struktur Kepemilikan Saham

Aksi divestasi ini membuat kepemilikan UBS AG London di BUMI turun dari 22,51 miliar saham menjadi 21,88 miliar saham.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan Rilis 30 Pedagang Kripto Berizin, Transaksi 2025 Tembus Rp421 Triliun

Persentase kepemilikan institusi asal Inggris tersebut menyusut dari 6,06 persen menjadi 5,89 persen dari total saham beredar.

Meski terjadi penurunan porsi, UBS AG London menegaskan masih berstatus sebagai pengendali korporasi dan mempertahankan hak pengendalian.

Tujuan Transaksi Disebut untuk Lindung Nilai Derivatif

Manajemen UBS AG London menjelaskan bahwa transaksi penjualan saham ini dilakukan untuk kepentingan lindung nilai derivatif bagi klien mereka.

Baca Juga: Hoaks Tambang Gunung Slamet Terbantahkan: Data Lapangan dan Satelit Ungkap Aktivitas Nol Sejak Lama

Penjelasan tersebut tercantum dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.

Langkah lindung nilai dinilai sebagai strategi pengelolaan risiko, bukan perubahan pandangan fundamental terhadap kinerja korporasi.

Halaman:

Tags

Terkini