NEWS SUMMARY:
- Refocusing anggaran menjadi kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga efektivitas penggunaan APBN dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
- Belanja non prioritas dialihkan menuju program produktif guna meningkatkan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat luas.
- Potensi penghematan anggaran negara dari kebijakan efisiensi ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp130 triliun tahun 2026.
BISNIS24JAM.COM - Apakah pemangkasan anggaran perjalanan dinas bisa membuat birokrasi lebih efektif dan fokus melayani masyarakat?
Bisakah efisiensi belanja pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi publik?
Transformasi Budaya Kerja Pemerintah untuk Efisiensi dan Produktivitas Nasional
Pemerintah meluncurkan delapan transformasi budaya kerja sebagai bagian strategi meningkatkan efisiensi birokrasi dan produktivitas belanja negara.
Baca Juga: OSS dan KBLI 2025 Jadi Kunci Pemerintah Bangun Sistem Perizinan Usaha Cepat Transparan Terintegrasi
Program ini menjadi langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus memperkuat efektivitas tata kelola anggaran pemerintah.
Arahan kebijakan tersebut berasal dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kualitas belanja negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers Selasa (31/3/2026).
Refocusing Anggaran Jadi Instrumen Reformasi Kinerja Kementerian Dan Lembaga
Refocusing anggaran dilakukan melalui penataan ulang program kementerian dan lembaga agar lebih fokus pada kinerja berbasis hasil.
Belanja yang dianggap kurang berdampak langsung seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial menjadi sasaran efisiensi pemerintah.
Langkah ini bertujuan memperkuat budaya kerja produktif dan mendorong birokrasi lebih berorientasi pada pelayanan publik.
Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah melakukan prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga sebagai langkah strategis pengelolaan keuangan negara.
Artikel Terkait
Pasar Global Bereaksi Positif Atas Jeda Konflik Iran, Investor Pantau Arah Negosiasi AS Berikutnya
Aturan Terbaru WFH ASN Tunggu Pengumuman Resmi, Ini Target Hemat Energi dan Belanja Negara
Hakim Tegur Kuasa Hukum dalam Sidang Gugatan Kadin Jawa Barat, Proses Belum Masuk Materi Perkara Utama
Transformasi Perizinan Digital KBLI 2025 Jadi Strategi Pemerintah Tingkatkan Investasi dan Kepastian Hukum
Indonesia - Jepang Perkuat Kemitraan Ekonomi, Prabowo Pastikan Kemudahan Investasi dan Kepastian Hukum
Satgas Hambatan Investasi Jadi Senjata Prabowo Tarik Investor Jepang Masuk Indonesia dengan Proses Cepat
Tragedi Pasukan Garuda di Lebanon, Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Mandat Perdamaian PBB
Reformasi Perizinan Usaha Berlanjut, Pemerintah Luncurkan KBLI 2025 untuk Perkuat Daya Saing Investasi
OSS dan KBLI 2025 Jadi Kunci Pemerintah Bangun Sistem Perizinan Usaha Cepat Transparan Terintegrasi
Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman: Program B50 Siap Jalan, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia Tahun 2026