BUMD Energi Didorong Berperan Dalam Tata Kelola Pertambangan
PT Migas Utama Jabar sebagai BUMD energi berperan dalam pengelolaan sektor energi dan mineral daerah.
Baca Juga: 26 Juta HaHutan Alam Terancam, Deforestasi Legal Lewat Izin Perkebunan Tambang dan PSN
Kehadiran BUMD diharapkan mampu mendorong praktik pertambangan yang transparan, legal, dan memberi manfaat ekonomi daerah.
ESDM Jabar menegaskan kolaborasi BUMD menjadi bagian dari reformasi tata kelola tambang.****
Artikel Terkait
Data WALHI 2026 Ungkap 26 Juta Ha Hutan Alam Terancam Deforestasi Legal Berbasis Perizinan Resmi
Red Notice Interpol Atas Riza Chalid Terbit, Polri Kejar Tersangka Korupsi Migas Bernilai Rp285 Triliun
MSCI Warning Indonesia, IHSG Melemah, Beban Bunga Utang 26 Persen Tekan Kepercayaan Pasar
Rosan Roeslani Bantah Isu Ganti Direksi Empat Bank BUMN, Soroti Stabilitas Perbankan Nasional
Ray Dalio Nilai Utang Amerika Serikat 38 Triliun Dolar AS Uji Ketahanan Sistem Keuangan Dunia
Fokus Hilirisasi dan Energi Terbarukan, Danantara Incar Saham Strategis Nasional Tahun 2026
ESDM Perluas Tambang Rakyat Legal, 313 Wilayah Pertambangan Rakyat Disiapkan Tahun 2026
Setelah 10 Tahun, Interpol Lacak Muhammad Riza Chalid di Luar Negeri, Polri Buka Opsi Ekstradisi
Jelang Ramadan 2026, Harga Daging Sapi Bertahan Rp135.000 Per Kilogram, Pasokan RPH Lancar
Nomura Turunkan Rating Saham Indonesia ke Netral, MSCI Ingatkan Risiko Status Pasar Pada Mei 2026