Dorongan Investigasi Penegak Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Prosedur Tambang Banyuwangi
Ance Prasetyo menilai rangkaian keputusan tersebut dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap kebijakan perizinan tambang.
Baca Juga: SKK Migas dan Korporasi Migas Sepakat One Direction One Execution Target Produksi 2026
Ia menyebut potensi pelanggaran perlu ditelusuri secara objektif termasuk kemungkinan aliran dana atau hubungan antara pejabat dan pihak korporasi.
“Jika kita lihat, ini diduga menjadi modus skema untuk mengakali ketentuan larangan pemindahan IUP,” ujar Ance Prasetyo, koordinator kelompok pegiat anti korupsi.
Abdullah Azwar Anas merupakan mantan Bupati Banyuwangi dua periode dan terakhir menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga 2024.****
Artikel Terkait
IHSG Tertekan dan MSCI Beri Peringatan, Dirut Bursa Efek Indonesia Ambil Langkah Mundur
Fakta Perjalanan Presiden: Prabowo Pakai 1 Pesawat Kepresidenan Selama 12 Bulan Terakhir
Prilly Latuconsina Buka Suara Soal Open To Work LinkedIn, Fakta Polemik dan Permintaan Maaf Publik
Sidang Perdana Gugatan KLH Uji Kerusakan Lingkungan Tambang Martabe dengan Nilai Rp226 Miliar
Konsumsi Rumah Tangga Tetap Solid Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menutup Tahun 2025
OJK Dorong Transparansi Pasar Modal Lewat Data Kepemilikan Saham dan Kolaborasi Aparat Hukum
Penurunan Pendapatan Picu PHK Washington Post dan Tutup Desk Olahraga, Buku, dan Podcast Harian
Pernyataan Penting Menkeu Soal OTT Pajak Bea Cukai dan Sanksi Pegawai yang Terbukti Bersalah
Kemenkeu Deteksi Manipulasi Ekspor CPO Lewat AI Negara Transit Jadi Celah Transfer Pricing
CEO Forum SKK Migas Perkuat Sinergi Pemerintah dan Industri Migas Hadapi Tantangan Global