Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75 Persen, Peluang Penurunan Tetap Terbuka
Amnesty International menyerukan pembebasan tanpa syarat atas warga adat tersebut.
Ia menilai penangkapan sebagai upaya membungkam kritik atas kebijakan ekstraktif yang merusak ruang hidup adat.
Kolusi Pejabat dan Pemimpin Daerah
JATAM juga mengungkap konflik kepentingan dalam laporan terpisah soal Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara: Pernyataan Sherly Tjoanda Soal Kontroversi Morotai dan Tekanan Publik
Sherly disebut memiliki saham di beberapa korporasi tambang sebelum menjabat.
Menurut laporan, jaringan bisnis keluarga Tjoanda tersebar luas di sektor nikel, emas, dan pasir besi, memperkuat kekhawatiran akan oligarki politik-ekonomi ekstraktif.
Evaluasi Pengawasan Negara yang Lemah
Menurut JATAM, negara gagal menjalankan fungsi pengawasan: audit lingkungan sering tidak dijalankan.
Baca Juga: Mampukah Menkeu Purbaya Membuktikan Kinerja Menteri Keuangan di Tengah Tekanan Pasar?
Amdal tidak dievaluasi, dan izin terus diterbitkan tanpa transparansi.
“Keterlibatan negara hanya sebagai entitas pembersih kloset bagi korporasi,” kata Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman.
Seruan Untuk Reformasi
JATAM mendesak agar pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi semua izin korporasi nikel.
Baca Juga: Yordania Tawarkan Proyek 1,3 Miliar Dolar AS ke Danantara, Mulai dari Gas hingga Jalan Tol
Juga menghentikan praktik kriminalisasi warga adat, serta memperkuat perlindungan sosial-ekologis.
Mereka juga menyerukan agar perizinan tambang dilakukan secara adil dan partisipatif, bukan dipaksakan oleh elite modal-politik.****