BISNIS24JAM.COM - Apakah demokrasi kita benar-benar berjalan, atau hanya tampak seolah hidup sementara substansinya pelan-pelan menghilang dari ruang publik setelah dua dekade reformasi?
Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memperingatkan adanya tanda-tanda kemunduran demokrasi Indonesia dalam pemaparan terbarunya di kanal YouTube resmi miliknya pada Minggu, 23 November 2025.
Mahfud yang kini menjabat anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri menilai demokrasi bergerak menjauh dari nilai dasar dan terjebak pada prosedur formal yang memberi ruang dominasi politik kelompok berkuasa.
Baca Juga: Impor Kedelai Capai 2,6 Juta Ton, DPR Minta Program Pajale untuk Percepat Swasembada Nasional
Menelusuri Perjalanan Demokrasi Indonesia dari Masa ke Masa
Mahfud mengawali paparannya dengan meninjau perkembangan demokrasi sejak Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi.
Ia menegaskan bahwa perjalanan demokrasi tidak pernah linear dan selalu menghadapi ancaman.
Termasuk kecenderungan kekuasaan mengontrol institusi negara melalui prosedur hukum yang tampak demokratis.
Baca Juga: Kronologi Wafat Dirut BJB: Fakta-fakta Penting yang Mendorong Tuntutan Transparansi Publik
Mahfud menyebut pola tersebut sebagai autocratic legalism atau legalisme autokratis.
Memotret Lemahnya Fungsi Legislatif Pada Era Orde Baru
Dalam pemaparan tersebut, Mahfud menyoroti DPR pada masa Orde Baru yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.
“DPR di zaman Orde Baru itu DPR rubber stem untuk menguatkan kehendak pemerintah,” ujar Mahfud.
Baca Juga: MUI: Pajak Rumah Hunian dan Sembako Tidak Adil, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan PBB
Ia menilai demokrasi saat itu hanya menjadi formalitas karena lembaga negara bekerja tanpa kemandirian.
“Orde Baru itu secara substansi otoriter dengan cover demokrasi,” tambahnya.
Artikel Terkait
Apakah Target Pertumbuhan 5,4 Persen 2026 Realistis? INDEF Ungkap Ketimpangan dan Tantangan
Investasi Rusia 2025: Sistema Group Tawarkan Kerja Sama Kapal Listrik dan Obat Murah
Pemerintah Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Stok Nasional Tembus 3,8 Juta Ton
MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut
Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB
Vonis Eks-Direksi: Kerugian Dipatok Lebih Tinggi dari Temuan BPK, Risiko Kriminalisasi Bisnis Menguat
3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah
Skema Korupsi Petral 2009-2015 Terbongkar, Kejagung Kejar Buronan Mohammad Riza Chalid
Masuk 250 Ton Beras Ilegal ke Sabang, Pemerintah Pastikan Tak Ada Izin Dan Siapkan Sanksi Tegas
DPR Soroti Impor Kedelai 2,6 Juta Ton dan Mendesak Pemerintah Prioritaskan Komoditas Strategis