Fenomena Korupsi yang Kian Masif dari Masa ke Masa
Mahfud juga menyoroti perkembangan skala korupsi dari awal Reformasi hingga kini yang menurutnya semakin besar.
Baca Juga: Terkait Kasus Beras Ilegal Sabang, Pemerintah Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Impor Beras
“Dulu korupsi 10 miliar itu heboh, sekarang triliunan menjadi berita sehari-hari,” ujarnya.
Ia menyebut gejala ini sebagai bukti hilangnya substansi demokrasi yang semestinya mampu membatasi penyalahgunaan kekuasaan.
Demokrasi Prosedural yang Mengikis Kepentingan Publik
Menurut Mahfud, demokrasi Indonesia kini cenderung menonjolkan prosedur tanpa memperhatikan nilai substansial.
Baca Juga: Putusan MK Batasi Jabatan Sipil Aparat: Bagaimana Langkah ESDM yang Punya Komjen Aktif?
“Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah bergeser menjadi demokrasi prosedural,” katanya.
Ia menambahkan bahwa prosedur yang berjalan tanpa kepentingan publik justru menggerus makna demokrasi itu sendiri.
Ajakan Kembali Pada Demokrasi yang Berbasis Substansi
Mahfud menutup pemaparannya dengan ajakan agar Indonesia kembali ke demokrasi yang menempatkan kepentingan manusia sebagai pusat.
“Kalau saya, ya kembali ke demokrasi substantif,” tegasnya.
Pakar hukum tata negara dari UGM, dalam publikasi resminya di laman fakultas, menyebut demokrasi substantif harus ditopang institusi independen dan partisipasi publik yang kuat.****
Artikel Terkait
Apakah Target Pertumbuhan 5,4 Persen 2026 Realistis? INDEF Ungkap Ketimpangan dan Tantangan
Investasi Rusia 2025: Sistema Group Tawarkan Kerja Sama Kapal Listrik dan Obat Murah
Pemerintah Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Stok Nasional Tembus 3,8 Juta Ton
MUI Rilis Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB dan Sembako yang Dinilai Tidak Tepat Dipungut
Wafat Usai Bermain Golf, Ini Alasan Pakar Hukum Desak Investigasi Transparan Kematian Dirut BJB
Vonis Eks-Direksi: Kerugian Dipatok Lebih Tinggi dari Temuan BPK, Risiko Kriminalisasi Bisnis Menguat
3 Polisi Aktif di ESDM Dipertanyakan Setelah Putusan MK, Bahlil Tunggu Kajian Resmi Pemerintah
Skema Korupsi Petral 2009-2015 Terbongkar, Kejagung Kejar Buronan Mohammad Riza Chalid
Masuk 250 Ton Beras Ilegal ke Sabang, Pemerintah Pastikan Tak Ada Izin Dan Siapkan Sanksi Tegas
DPR Soroti Impor Kedelai 2,6 Juta Ton dan Mendesak Pemerintah Prioritaskan Komoditas Strategis