Sehingga BI harus tetap berhati-hati menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Suku Bunga Rendah untuk Mendorong Aktivitas Ekonomi Nasional
BI menekankan bahwa pelonggaran suku bunga merupakan salah satu alat untuk memperkuat konsumsi dan investasi domestik, terutama saat ekonomi masih belum mencapai kapasitas penuh.
Baca Juga: BI-Rate 4,75 Persen: Pasar Menilai Level Ini Paling Aman di Tengah Arus Keluar 0,95 Miliar Dolar AS?
Perry menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sekaligus menjaga daya tahan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
BI Tetap Fokus Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Meski ada ruang penurunan, BI menegaskan stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Yordania Tawarkan Proyek 1,3 Miliar Dolar AS ke Danantara, Mulai dari Gas hingga Jalan Tol
Fluktuasi rupiah dapat mempengaruhi harga barang impor dan inflasi domestik, sehingga setiap keputusan moneter disesuaikan dengan kondisi global.
Menurut data resmi BI, suku bunga tetap 4,75 persen sejak September 2025, dan BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global untuk menentukan langkah kebijakan berikutnya.****
Artikel Terkait
Usai Rilis, Aplikasi TRING Pegadaian Dikritik Pengguna karena Gangguan OTP dan Migrasi Akun
Beras Premium Patahan 59 Persen: Mentan Amran Ungkap Pola Harga Serakahnomic
Popularitas Seskab Teddy Naik, Pengamat Ungkap Efektivitas Komunikasi Jadi Kunci Utama
Transformasi Pengetahuan 2025: Strategi Pertamina Drilling Menguatkan Daya Saing Industri
Jejak 5 Korporasi Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur dan Dampaknya ke Warga Maluku Utara
Yordania Tawarkan Proyek 1,3 Miliar Dolar AS ke Danantara, Mulai dari Gas hingga Jalan Tol
BI-Rate 4,75 Persen: Pasar Menilai Level Ini Paling Aman di Tengah Arus Keluar 0,95 Miliar Dolar AS?
JATAM Temukan Keterhubungan Lima Korporasi Tambang dengan Aset Warisan Sherly Tjoanda
Mampukah Menkeu Purbaya Membuktikan Kinerja Menteri Keuangan di Tengah Tekanan Pasar?
Gubernur Maluku Utara: Pernyataan Sherly Tjoanda Soal Kontroversi Morotai dan Tekanan Publik