BISNIS24JAM.COM - Apakah sebuah superholding negara dapat benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi syariah tanpa terseret risiko tata kelola?
Bagaimana jika peluang yang besar justru terhambat oleh mekanisme pengawasan yang belum sepenuhnya kokoh?
Diskusi publik yang diselenggarakan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF pada 30 November 2025 menyoroti peran Danantara sebagai superholding investasi negara yang dibentuk awal 2025.
Baca Juga: Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Dorong DPR Evaluasi Kebijakan Kehutanan dan Mitigasi Hulu
Para peneliti INDEF menilai Danantara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, industrialisasi, dan pembiayaan jangka panjang lintas sektor.
Tetapi tetap membutuhkan tata kelola kuat dan mandat pembangunan yang jelas.
Porsi Instrumen Syariah Masih Terlalu Kecil dalam Portofolio
Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, menegaskan bahwa porsi instrumen syariah dalam portofolio Danantara masih di bawah lima persen.
Baca Juga: 8 Hari Informasi Prediksi Siklon Senyar: Kenapa Pemda Tak Gerak Cepat Antisipasi Banjir Bandang?
Padahal ekosistem syariah nasional terus berkembang pesat dari perbankan, industri halal, hingga pembiayaan UMKM.
Ia menekankan perlunya alokasi pembiayaan yang lebih besar untuk lembaga keuangan syariah, energi hijau, dan sektor pangan melalui strategi yang terukur dan berbasis mandat pembangunan.
Nur menyatakan bahwa tiga fondasi utama yang harus dikuatkan mencakup tata kelola transparan, instrumen syariah yang berdampak, dan kolaborasi lintas lembaga seperti Kemenkeu, BUMN, OJK, BI, dan KNEKS.
Baca Juga: Data Kunci ESG yang Membuat ANTAM Raih Gold Rank dan Perkuat Transformasi Mineral Berkelanjutan
"Kita tidak sedang menagih retorika syariah, yang kita minta adalah alokasi, kuota, mandat, eksekusi,” ujar Nur.
Risiko Tata Kelola Jadi Sorotan Para Ekonom INDEF
Nur menyampaikan bahwa minimnya mekanisme audit dan pengawasan formal membuat ruang risiko Danantara cukup besar.
Artikel Terkait
Alasan Syuriyah Menegaskan Keputusan Final Pemberhentian Ketum PBNU Gus Yahya
Sorotan Baru: Pernyataan Pejabat Pemerintah Picu Perdebatan Status Bandara Khusus IMIP
Negosiasi 25–30 Persen Saham Lotte Chemical Indonesia Masuki Tahap Uji Tuntas Danantara
Data WALHI: 7 Aktivitas Industri Dinilai Ubah Struktur Harangan Tapanuli dan Tingkatkan Risiko Bencana
Fakta Baru Izin Bandara IMIP: Klarifikasi Luhut dan Perubahan Status Internasional 2025
2.645 Titik Tambang Emas Ilegal: Data Kerusakan Lingkungan dari Aceh hingga Gorontalo
Lokasi Temuan Kayu Terseret Banjir Sumatra Diusut Kemenhut, Pemerintah Siapkan Moratorium PHAT
Data Kunci ESG yang Membuat ANTAM Raih Gold Rank dan Perkuat Transformasi Mineral Berkelanjutan
8 Hari Informasi Prediksi Siklon Senyar: Kenapa Pemda Tak Gerak Cepat Antisipasi Banjir Bandang?
Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Dorong DPR Evaluasi Kebijakan Kehutanan dan Mitigasi Hulu