BISNIS24JAM.COM - Mengapa banjir bandang dan longsor di berbagai daerah terus berulang meski peringatan dini sudah dikirimkan jauh hari sebelumnya?
Apakah pemerintah daerah sebenarnya memahami risiko yang mengancam warganya sebelum cuaca ekstrem benar-benar datang?
Banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kembali menjadi evaluasi utama dalam rapat koordinasi di Kemendagri pada 1 Desember 2025.
Baca Juga: Investasi 4 Miliar Dolar AS Lotte Chemical Indonesia Masuk Evaluasi Strategis Danantara
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menegaskan bahwa pemda harus memahami risiko dan mitigasi bencana sejak awal.
Raditya menilai sebagian pemimpin daerah masih menyalahkan curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama bencana hidrometeorologi.
Ia mengatakan bencana sering terjadi karena tata ruang tidak sesuai aturan dan warga mendirikan rumah di sempadan sungai.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sudah Diberikan Sejak Delapan Hari
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa peringatan dini terkait siklon tropis Senyar sudah disampaikan delapan hari sebelum puncak hujan.
Ia menegaskan bahwa BMKG kembali mengulang warning empat hari dan dua hari sebelum bencana.
Fathani mengungkapkan bahwa press release resmi juga dikirim empat hari sebelum bencana untuk Aceh dan Sumatera Barat serta delapan hari untuk Sumatera Utara.
Baca Juga: 450 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Aceh dan 3.700 Ha Lahan Rusak: Mengapa Penertiban Mandek?
Tata Ruang Bermasalah Dianggap Jadi Pemicu Besar Bencana
Raditya menyoroti pelanggaran tata ruang seperti bangunan yang berdiri tepat di sempadan sungai di wilayah Jabodetabekpunjur.
Menurutnya kondisi tersebut meningkatkan potensi banjir karena aliran sungai terhambat dan kapasitas penampang berkurang.
Artikel Terkait
Tensi PBNU Meningkat: Ini Alasan Syuriyah Ajukan Desakan Mundur dan Respons Resmi Gus Yahya
Alasan Syuriyah Menegaskan Keputusan Final Pemberhentian Ketum PBNU Gus Yahya
6 Kriteria Saham Incaran Danantara Indonesia, Fokus Fundamental dan Hindari Risiko Tinggi di BEI
Sorotan Baru: Pernyataan Pejabat Pemerintah Picu Perdebatan Status Bandara Khusus IMIP
Negosiasi 25–30 Persen Saham Lotte Chemical Indonesia Masuki Tahap Uji Tuntas Danantara
Data WALHI: 7 Aktivitas Industri Dinilai Ubah Struktur Harangan Tapanuli dan Tingkatkan Risiko Bencana
Fakta Baru Izin Bandara IMIP: Klarifikasi Luhut dan Perubahan Status Internasional 2025
2.645 Titik Tambang Emas Ilegal: Data Kerusakan Lingkungan dari Aceh hingga Gorontalo
Lokasi Temuan Kayu Terseret Banjir Sumatra Diusut Kemenhut, Pemerintah Siapkan Moratorium PHAT
Data Kunci ESG yang Membuat ANTAM Raih Gold Rank dan Perkuat Transformasi Mineral Berkelanjutan