BISNIS24JAM.COM - Apakah pemerintah benar-benar siap melakukan perang total terhadap pengemplangan pajak di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat?
Mampukah strategi teknologi kecerdasan buatan menutup kebocoran penerimaan negara dan mengerek rasio pajak Indonesia pada 2026?
Pemerintah Perketat Pengawasan Pajak Demi Target Rasio Nasional
Pemerintah menegaskan komitmen perang total terhadap pengemplangan pajak untuk mengejar target rasio pajak 12 persen terhadap produk domestik bruto pada 2026.
Baca Juga: 2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi
Langkah tegas ini disampaikan Menteri Keuangan (Memkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai respons atas turunnya rasio pajak Indonesia pada 2025 yang tercatat sekitar 9 persen.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penggelapan pajak maupun kolusi antara oknum petugas pajak dan pelaku usaha.
Ia menyatakan kebocoran penerimaan negara harus dihentikan untuk memastikan pembiayaan pembangunan nasional tetap berkelanjutan dan kredibel di mata investor domestik serta global.
Baca Juga: Polemik 4 Juta Ha Sawit Ilegal, POPSI Minta Audit Data dan Penyelesaian Berkeadilan Lewat UUCK
Kementerian Keuangan (Kemrnkeu) jugz juga menilai penguatan kepatuhan pajak menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal dan ruang belanja negara pada 2026.
Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Deteksi Under Invoicing
Pemerintah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi modus under invoicing pada komoditas ekspor strategis seperti minyak kelapa sawit mentah.
Teknologi ini digunakan untuk membandingkan harga ekspor dengan harga pasar global sehingga potensi manipulasi nilai ekspor dapat segera terdeteksi oleh otoritas pajak.
Baca Juga: Rencana Akuisisi PNM oleh Pemerintah Disorot, Subsidi Bunga KUR Rp14 Triliun Dinilai Belum Efektif
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemanfaatan AI dapat mempercepat analisis data transaksi lintas negara yang sebelumnya sulit dilacak secara manual.
Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menutup celah pelarian keuntungan ke luar negeri yang selama ini merugikan penerimaan negara.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun, Audit BPK dan Red Notice Riza Chalid Jadi Kunci untuk.Penegakan Hukum
Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun Dicek KPK, 5 Tersangka Ditahan dan Dirut Finnet Diperiksa Sebagai Saksi
Kasus Pandji dan Adat Toraja: 7 Detail Pemeriksaan Polisi yang Disampaikan Kuasa Hukum dan Komika
Didik J Rachbini Ungkap Kontribusi Agus Widjojo dalam Reformasi TNI dan Demokrasi Indonesia Modern
Fakta Jumlah Anak Denada Terungkap Hanya Dua, Manajemen Peringatkan Risiko Hukum Via Hoax
Menkeu Purbaya Sebut Seleksi Pimpinan OJK Butuh Wakttu Demi Menjaga Integritas dan Kredibilitas
Kasus Suap Importasi Bea Cukai Memanas, 6 Tersangka Termasuk Pejabat Ditjen Ditetapkan KPK
Rencana Akuisisi PNM oleh Pemerintah Disorot, Subsidi Bunga KUR Rp14 Triliun Dinilai Belum Efektif
Polemik 4 Juta Ha Sawit Ilegal, POPSI Minta Audit Data dan Penyelesaian Berkeadilan Lewat UUCK
2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi