• Sabtu, 18 April 2026

Perang Total Pajak Dimulai, Targetkan Rasio Pajak 12 Persen PDB Pada 2026 dengan Teknologi AI

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Selasa, 10 Februari 2026 | 08:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perang total pengemplangan pajak demi target rasio pajak 12 persen PDB pada 2026. (Instagram.com @Menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perang total pengemplangan pajak demi target rasio pajak 12 persen PDB pada 2026. (Instagram.com @Menkeuri)

Langkah digitalisasi pengawasan pajak juga menjadi bagian dari reformasi fiskal berbasis teknologi yang sedang dipercepat pemerintah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Seleksi Pimpinan OJK Butuh Wakttu Demi Menjaga Integritas dan Kredibilitas

Industri Baja dan Konstruksi Masuk Radar Pengawasan Pajak

Direktur Jenderal (Dìrjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan indikasi pengemplangan pajak oleh sekitar 40 korporasi baja dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun per tahun.

Ia menjelaskan praktik tersebut meliputi penyembunyian omzet serta pengalihan pendapatan perusahaan ke rekening pribadi pengurus atau karyawan untuk menghindari pencatatan resmi.

Selain industri baja, sektor bahan konstruksi seperti bata ringan juga menjadi fokus pengawasan karena banyak menggunakan transaksi tunai yang sulit dilacak.

Baca Juga: Kasus Suap Importasi Bea Cukai Memanas, 6 Tersangka Termasuk Pejabat Ditjen Ditetapkan KPK

Pemerintah menilai sektor konstruksi memiliki risiko tinggi kebocoran pajak akibat penggunaan sistem pembayaran non formal dan pencatatan transaksi terbatas.

Kementerian Keuangan menyatakan pengawasan lapangan akan diperkuat melalui inspeksi mendadak ke korporasi yang terindikasi melanggar aturan perpajakan.

Inspeksi Mendadak Dilakukan untuk Validasi Data Perusahaan

Purbaya Yudhi Sadewa bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto telah melakukan sidak langsung ke sejumlah korporasi yang diduga bermasalah.

Baca Juga: Fakta Jumlah Anak Denada Terungkap Hanya Dua, Manajemen Peringatkan Risiko Hukum Via Hoax

Langkah ini dilakukan untuk memvalidasi data transaksi dan memastikan bukti hukum yang kuat sebelum penindakan terhadap pelanggaran pajak.

Purbaya menegaskan sidak menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menutup kebocoran penerimaan negara dan menegakkan kepatuhan pajak.

Ia menyebut perang total terhadap pengemplangan pajak akan dilakukan secara sistematis melalui teknologi, pengawasan lapangan, dan penegakan hukum.

Baca Juga: Didik J Rachbini Ungkap Kontribusi Agus Widjojo dalam Reformasi TNI dan Demokrasi Indonesia Modern

Dirjen Pajak menambahkan kolaborasi lintas lembaga akan diperkuat untuk memastikan proses penindakan berjalan transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X