• Sabtu, 18 April 2026

JATAM Temukan Keterhubungan Lima Korporasi Tambang dengan Aset Warisan Sherly Tjoanda

Photo Author
Budi Purnomo, Bisnis 24 Jam
- Rabu, 19 November 2025 | 15:35 WIB
Gubernur Sherly Tjoanda memberikan klarifikasi soal kepemilikan saham tambang yang disebutnya sebagai warisan keluarga. (Instagram.com @s_tjo)
Gubernur Sherly Tjoanda memberikan klarifikasi soal kepemilikan saham tambang yang disebutnya sebagai warisan keluarga. (Instagram.com @s_tjo)

Baca Juga: Mentan Amran Temukan Patahan 59 Persen: Benarkah Beras Premium Tak Sesuai Standar?

Batas Etika Jabatan Publik dan Potensi Benturan Kepentingan

Sherly menegaskan bahwa selama menjabat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum pernah menandatangani izin tambang baru dan seluruh proses izin berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, JATAM melihat adanya celah pengawasan karena pejabat publik tetap memiliki kepentingan langsung melalui aset berupa saham pada korporasi yang beroperasi di wilayah yang berada di bawah kewenangannya.

Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menilai bahwa potensi konflik kepentingan dapat muncul meskipun kepemilikan saham tersebut legal dan dilaporkan melalui LHKPN.

Baca Juga: D-Library dan 4 Inisiatif Baru Percepat Replikasi Inovasi Operasional di Pertamina Drilling

Julfikar mengutip UU Administrasi Pemerintahan dan UU Pemerintahan Daerah yang menegaskan larangan rangkap kepentingan maupun potensi pengaruh pribadi dalam pengambilan keputusan publik.

Ia menambahkan bahwa risiko etika pemerintahan dapat muncul ketika pejabat publik memiliki kepentingan finansial terhadap korporasi yang diawasi oleh pemerintah daerah.

Dorongan Audit Menyeluruh Demi Kepercayaan Publik Daerah

Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, menyatakan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan dan pengawasan aktivitas pertambangan yang berada dalam jaringan korporasi terkait kasus ini.

Baca Juga: Salak Condet dan 3.000 Pohon Tersisa: Fakta Terbaru Pelestarian Warisan Betawi di Tengah Jakarta

Melky mengatakan bahwa pengawasan pemerintah harus bebas dari potensi keberpihakan dan tidak boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan ekonomi langsung dengan korporasi yang diawasi.

Ia menilai bahwa transparansi aset dan pengawasan independen menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan publik serta mencegah konflik kepentingan dalam tata kelola sumber daya alam.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X