• Sabtu, 18 April 2026

BPK Bongkar Risiko Kerugian Rp6,97 Triliun dari Harga Solar Industri Pertamina Patra Niaga

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:22 WIB
Harga Solar industri yang dijual di bawah biaya produksi dinilai berisiko membebani keuangan korporasi negara. (Facebook.com @PT Pertamina Patra Niaga)
Harga Solar industri yang dijual di bawah biaya produksi dinilai berisiko membebani keuangan korporasi negara. (Facebook.com @PT Pertamina Patra Niaga)

BISNIS24JAM.COM - Siapa yang menanggung beban ketika BBM industri dijual di bawah biaya produksi, dan sejauh mana risiko kebijakan ini membebani keuangan negara secara sistemik?

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan membuka kembali pertanyaan besar soal akuntabilitas pengelolaan energi strategis nasional.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi kerugian bisnis hingga Rp6,97 triliun akibat kebijakan harga Solar industri PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Rp6,97 Triliun Terancam Hilang, BPK Nilai Harga Solar Industri Korporasi Pertamina Patra Niaga Bermasalah

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 yang dirilis BPK.

Penjualan Solar Industri di Bawah Harga Pokok

BPK menemukan realisasi penjualan BBM Solar dan Biosolar industri berada di bawah biaya produksi sepanjang 2023 hingga semester I 2024.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menggerus kinerja keuangan korporasi energi strategis nasional.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tambang Emas: Kejati Sulawesi Utara Geledah 2 Lokasi, Sita Alat Berat PT HWR

BPK menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.

Harga Khusus Pelanggan Pemerintah Jadi Sorotan

BPK menyoroti perbedaan harga signifikan antara pelanggan pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama, dan PT KAI dibanding pelanggan swasta.

Perbedaan tersebut dinilai tidak didukung mekanisme penetapan harga yang transparan dan terdokumentasi.

Baca Juga: PBB Soroti Tambang Nikel Kabaena: 16 IUP di Pulau 890 Km², Ancaman Lingkungan Tak Terbendung

BPK meminta Direksi mempertanggungjawabkan kebijakan ini dalam forum RUPS sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Risiko Tata Kelola dan Keberlanjutan Keuangan

Menurut BPK, penetapan harga tanpa margin memadai meningkatkan risiko kerugian berulang dalam jangka menengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X