Baca Juga: JPMorgan Borong Saham BRPT dan CUAN, Sinyal Positif Pasar Modal Indonesia di Awal Tahun 2025
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas tanpa izin telah menyebabkan kerusakan lahan dan korban jiwa.
Menurut Gubernur, keberadaan wilayah Kontrak Karya tidak membenarkan aktivitas penambangan oleh pihak di luar kerja sama resmi.
Ia menekankan bahwa aspek lingkungan dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: IATA Catat Produksi Batu Bara 3,56 Juta MT di 2025, Target 2026 Melonjak ke 7,85 Juta MT
Pemerintah daerah, kata dia, mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga.
Pandangan DPRD Dan Organisasi Sipil Soal Definisi PETI
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menegaskan bahwa status konsesi tidak melegalkan penambang tanpa izin.
Ia menyebut setiap aktivitas tanpa perjanjian resmi tetap masuk kategori Pertambangan Tanpa Izin.
Baca Juga: Kasus Kripto Timothy Ronald: Janji Imbal Hasil Ratusan Persen Berujung Kerugian Miliaran Rupiah
DPRD meminta aparat menggunakan definisi hukum yang konsisten.
YAMMI Sulawesi Tengah juga mengkritik pernyataan Wakapolda karena dianggap mengabaikan realitas lapangan.
Organisasi tersebut mencatat penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya di area tanpa pengawasan resmi.
Baca Juga: Target Efisiensi 10 Persen, Korporasi Citigroup Restrukturisasi dengan PHK 1.000 Karyawan Global
Mereka mendesak transparansi penegakan hukum dan audit lingkungan.
Data Dampak Lingkungan Dan Tantangan Penegakan Hukum
Data KLHK menunjukkan PETI berkontribusi pada pencemaran air dan kerusakan ekosistem di Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Pajak Tahun 2026 Ditargetkan Melonjak 23 Persen, Apindo Nilai Ruang Fiskal Kian Terbatas
Timothy Ronald Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Kripto, Korban Didominasi Usia 18–27 Tahun
Hilirisasi Bauksit: Harga Bijih 40 Dolar AS Berubah Menjadi Aluminium Bernilai 2.900 per Dolar AS Ton
Produksi Batu Bara IATA Tembus 3,56 Juta MT pada 2025, Siap Gaspol 179% di 2026
Akumulasi Saham Barito oleh BlackRock hingga Dimensional Terungkap dalam Pembelian Saham
Forbes Rilis Pengusaha Wirastuty Fangiono Menjadi Konglomerat Perempuan Termuda Indonesia
Aksi 14 Januari 2026: Ratusan Warga Cianjur Kepung Alat Berat Proyek PLTP Geothermal
Rupiah Semakin Dekati Rp17.000 per Dolar AS, Bank Indonesia Aktif Jaga Stabilitas Awal 2026
Greenland Jadi Sorotan: Presiden Emmanuel Macron Kirim Pasukan, Jaga Kepentingan Eropa di Arktik
Ketidakpastian Risiko Jadi Penghalang Utama Investasi Proyek Strategis, Begini Kata Agus Marto