Gelombang Penolakan Warga dan Isu Tata Kelola Tambang Daerah
Warga Desa Sumberagung dan aktivis lingkungan melakukan aksi penolakan tambang hingga ke Jakarta pada 2020 sebagai bentuk aspirasi sosial.
Baca Juga: 2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi
Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, keberlanjutan sumber air, serta perubahan bentang alam pesisir selatan Banyuwangi.
Isu tata kelola tambang dan transparansi pengelolaan saham daerah terus menjadi bahan diskusi publik hingga awal 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kegiatan pertambangan wajib memenuhi standar lingkungan dan keselamatan sesuai regulasi nasional.
Melalui situs resmi korporasi, PT Bumi Suksesindo menyatakan bahwa operasional tambang telah mengikuti standar lingkungan nasional dan internasional.
“Kami berkomitmen mengelola lingkungan secara bertanggung jawab dengan mengidentifikasi risiko untuk mencegah dampak lingkungan, mengacu pada peraturan pemerintah dan standar internasional," dalam situs Bumisuksesindo.com.****
Artikel Terkait
Kasus Pandji dan Adat Toraja: 7 Detail Pemeriksaan Polisi yang Disampaikan Kuasa Hukum dan Komika
Didik J Rachbini Ungkap Kontribusi Agus Widjojo dalam Reformasi TNI dan Demokrasi Indonesia Modern
Fakta Jumlah Anak Denada Terungkap Hanya Dua, Manajemen Peringatkan Risiko Hukum Via Hoax
Menkeu Purbaya Sebut Seleksi Pimpinan OJK Butuh Wakttu Demi Menjaga Integritas dan Kredibilitas
Kasus Suap Importasi Bea Cukai Memanas, 6 Tersangka Termasuk Pejabat Ditjen Ditetapkan KPK
Rencana Akuisisi PNM oleh Pemerintah Disorot, Subsidi Bunga KUR Rp14 Triliun Dinilai Belum Efektif
Polemik 4 Juta Ha Sawit Ilegal, POPSI Minta Audit Data dan Penyelesaian Berkeadilan Lewat UUCK
2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi
Perang Total Pajak Dimulai, Targetkan Rasio Pajak 12 Persen PDB Pada 2026 dengan Teknologi AI
Moody’s Turunkan Prospek Indonesia, Ekonom Ungkap Risiko Tata Kelola yang Ancam Investor Global