• Sabtu, 18 April 2026

Perpanjangan Izin Freeport Sampai 2061, Indonesia Kuasai 63 Persen Saham Tambang Grasberg Papua

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:10 WIB
Aktivitas PT Freeport. Tambang tembaga terbesar di dunia ini kembali menjadi pusat perhatian usai MoU investasi 20 miliar Dolar AS diteken. (Dok. ptfi.co.id)
Aktivitas PT Freeport. Tambang tembaga terbesar di dunia ini kembali menjadi pusat perhatian usai MoU investasi 20 miliar Dolar AS diteken. (Dok. ptfi.co.id)

BISNIS24JAM.COM - Apakah perpanjangan izin Freeport hingga 2061 menjadi jaminan stabilitas ekonomi nasional di tengah transisi energi global?

Ataukah komitmen investasi 20 miliar Dolar AS justru menyimpan tantangan besar bagi tata kelola sumber daya Indonesia?

Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan resmi menandatangani Nota Kesepahaman perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk tambang Grasberg di Papua Tengah pada Kamis (20/02/2026).

Baca Juga: Perubahan IPPKH Tambang Emas Tumpang Pitu Disorot, Dasar Hukum Lama Dipertanyakan Pegiat Antikorupsi

Kesepakatan tersebut memperpanjang izin operasional 2041–2061, disertai komitmen tambahan investasi 20 miliar Dolar AS dalam 20 tahun mendatang.

Selain itu, divestasi tambahan 12 persen saham akan meningkatkan kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 63 persen setelah 2041.

Perpanjangan IUPK Freeport dan Kepastian Investasi Jangka Panjang

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan perpanjangan IUPK memberi kepastian hukum bagi operasi tambang bawah tanah berbiaya tinggi dan berisiko teknis kompleks.

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza ISF, Fokus Stabilitas dan Misi Non Tempur

Menurut Rosan, tambahan investasi 20 miliar Dolar AS akan berdampak pada penerimaan pajak, royalti, serta menjaga keberlanjutan sekitar 30.000 tenaga kerja langsung.

Ia menegaskan langkah ini merupakan strategi pragmatis untuk menjaga kontribusi sektor mineral terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Divestasi Saham dan Penguatan Posisi Indonesia di Tambang Grasberg

Dengan divestasi tambahan 12 persen, Indonesia memperkuat kendali atas salah satu tambang tembaga dan emas terbesar dunia.

Baca Juga: PLN 2025 Cetak Laba Rp15 Triliun, Mengapa Subsidi Masih Jadi Faktor Penentu Utama Kinerja Keuangan

Sebelumnya pada 2018, melalui holding pertambangan MIND ID, Indonesia telah meningkatkan kepemilikan menjadi 51 persen, sebagaimana dilaporkan berbagai media nasional.

Kenaikan menjadi 63 persen dinilai memperbesar ruang pengambilan keputusan strategis, termasuk kebijakan hilirisasi dan tata kelola lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X