BISNIS24JAM.COM - Apakah klaim warisan saham tambang milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda benar-benar transparan atau menyimpan persoalan etika yang lebih besar.
Kepemilikan saham tambang oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan setelah laporan Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM.
JATAM menilai terdapat indikasi konflik kepentingan dalam lingkar kekuasaan yang berkaitan dengan sejumlah korporasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Sherly menjelaskan bahwa aset saham tersebut merupakan warisan keluarga yang diperoleh setelah suaminya Benny Laos meninggal dunia.
Ia menyatakan hal itu dalam wawancara dengan kanal YouTube Denny Sumargo yang dikutip media daring pada 19 November 2025,
Sherly menegaskan bahwa kepemilikan saham tersebut legal dan seluruh datanya tercantum secara terbuka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut penjelasan Sherly, dirinya telah keluar dari seluruh kepengurusan korporasi sebelum dilantik sebagai gubernur untuk memenuhi ketentuan hukum yang melarang pejabat publik merangkap jabatan di badan usaha.
Jejak Tautan Saham Pada Lima Korporasi Tambang Utara Maluku
Laporan JATAM berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara” mencatat bahwa lima korporasi memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan keluarga Sherly melalui dokumen akta dan perubahan kepemilikan saham.
Korporasi tersebut mencakup PT Karya Wijaya yang bergerak di tambang nikel di Pulau Gebe serta PT Bela Sarana Permai yang mengelola tambang pasir besi di Pulau Obi.
Baca Juga: Mengapa Kwatisore Papua Mengalami Hujan Hampir Tiap Sore? Data Cuaca Ungkap Polanya
Selain itu, terdapat PT Bela Kencana sebagai pemegang konsesi nikel, PT Amazing Tabara yang bergerak di tambang emas, dan PT Indonesia Mas Mulia yang mengelola korporasi emas dan tembaga.
JATAM menilai bahwa hubungan korporasi tersebut juga berkaitan dengan kelompok usaha Bela Group yang sebelumnya dikelola bersama suami Sherly.
Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai potensi keberlanjutan kontrol bisnis keluarga.