• Sabtu, 18 April 2026

Otoritas Jasa Keuangan Rilis 30 Pedagang Kripto Berizin, Transaksi 2025 Tembus Rp421 Triliun

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Selasa, 23 Desember 2025 | 08:45 WIB
OJK mendorong literasi keuangan digital agar masyarakat terhindar dari platform kripto ilegal. (Dok. Ojk.go.id)
OJK mendorong literasi keuangan digital agar masyarakat terhindar dari platform kripto ilegal. (Dok. Ojk.go.id)

Beberapa di antaranya Indodax, Tokocrypto, Upbit Indonesia, Luno, dan Reku.

Baca Juga: Aset MFO Korporasi Negara Diduga Dimanipulasi, Selisih Data 800 Kiloliter Hambat Eksekusi Lelang

Seluruh entitas diwajibkan memenuhi standar modal minimum dan sistem keamanan berlapis.

Ketentuan ini mengacu pada praktik terbaik internasional di sektor kripto.

Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp421 Triliun

Data OJK menunjukkan nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp421 triliun sepanjang 2025.

Baca Juga: Oversupply Global Jadi Bumerang, Pemerintah Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara Mulai 2026

Jumlah investor kripto tercatat 18,51 juta pengguna aktif.

Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar Asia Tenggara.

Stabilitas regulasi dinilai kunci menjaga momentum pertumbuhan tersebut.

Baca Juga: Kasus Rp 2,7 Triliun Investree: Mantan CEO Adrian Gunadi Ditangkap, OJK Bongkar Dugaan Dana Ilegal

Struktur Bursa dan Kustodian Perkuat Ekosistem

Ekosistem kripto nasional kini didukung bursa, kliring, dan kustodian terpisah.

Model ini mengurangi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset digital.

OJK menilai struktur tersebut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri.

Baca Juga: Produksi Cabai Desember 2025 Tembus 236 Ribu Ton, Bapanas Pastikan Pasokan Aman Hingga Idulfitri

Kepercayaan investor diharapkan tumbuh seiring kepastian hukum yang lebih kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X