• Sabtu, 18 April 2026

Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp45 Miliar, 15.293 KK Bogor Terdampak Tambang Tunggu Pencairan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Minggu, 18 Januari 2026 | 12:30 WIB
Pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan tambang dilakukan secara bertahap dan terverifikasi. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)
Pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan tambang dilakukan secara bertahap dan terverifikasi. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)

BISNIS 24 JAM - Apakah janji kompensasi pemerintah mampu meredam keresahan ribuan warga Bogor Barat yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang?

Mengapa anggaran Rp45 miliar menjadi sorotan publik ketika ribuan keluarga masih menunggu kepastian pencairan bantuan?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk memberikan kompensasi kepada warga Kabupaten Bogor terdampak penutupan aktivitas tambang.

Baca Juga: Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara: KPK Selidiki Aliran Dana hingga Kantor Pusat DJP

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Bantuan tersebut menyasar warga yang sebelumnya belum menerima kompensasi tahap awal pada Desember 2025.

Pemprov Jawa Barat Menyasar Ribuan Keluarga Terdampak Penutupan Tambang

Pemprov Jawa Barat mencatat sebanyak 15.293 Kepala Keluarga di Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin masuk daftar penerima bantuan lanjutan.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Poboya Memanas: 4 Data Kontras Pernyataan Wakapolda dan Gubernur Sulteng

Setiap keluarga direncanakan memperoleh Rp3 juta sebagai kompensasi satu bulan pascapenutupan tambang.

Program ini melengkapi penyaluran tahap awal kepada 2.938 KK yang telah menerima bantuan pada Desember 2025.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kompensasi secara bertahap.

Baca Juga: Greenland Jadi Sorotan: Presiden Emmanuel Macron Kirim Pasukan, Jaga Kepentingan Eropa di Arktik

Menurut Dedi, kebijakan ini diambil untuk memastikan warga terdampak tidak kehilangan sumber penghidupan secara tiba-tiba.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak kebijakan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X